Pembagian Peran yang Lentur
Sumber : Dokumen Pribadi
Beberapa strategi yang dapat
dipertimbangkan untuk dipergunakan dalam menghadapi beberapa masalah keluarga:
1. Pembagian
Peran yang Lentur
Peran domestik (tugas-tugas rumah
tangga) dan peran publik (nafkah dan aktualisasi diri) yang merupakan peran
utama dalam sebuah rumah tangga, sangat penting, dan tidak dapat diabaikan,
serta membutuhkan perhatian serius dari pasangan suami-istri. Pengabaian atau
kekeliruan dalam memperlakukan pembagian peran ini yang kerap dan dapat
berdampak kepada ketidakstabilan rumah tangga akibat ada kebutuhan yang tidak
terpenuhi dengan baik.
Maka dari itu, pasangan
suami-istri hendaknya menyadari bahwa pembagian peran vital tersebut dapat
dilakukan dengan lentur dan kondisional. Tidak ada pembebanan peran secara
spesifik dan kaku serta berlaku sepanjang waktu dan kondisi kepada salah satu
pihak. Seorang suami, misalnya, dapat menggantikan peran istri dalam urusan
domestik ketika sang istri berhalangan melakukannya. Begitu pula istri, dapat
mengambil alih peran yang lazimnya dilakukan oleh sang suami ketika sang suami
tidak dapat atau berhalangan untuk melakukannya.
Dengan kelenturan yang terus
terbangun dalam perjalanan perkawinan diharapkan kebutuhan rumah tangga berupa
pelaksanaan peran-peran tersebut dapat dipenuhi secara optimal.
Sumber rujukan:
Halaman 65 Buku Fondasi Keluarga
Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah
Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun
2017.
Edisi Lima Puluh Satu
#penyuluhanagamaislam
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda