Senin, 29 Januari 2024

Kesehatan Reproduksi Perempuan

 

                                                                Sumber: Dokumen Pribadi


Organ Reproduksi Perempuan dan Fungsinya: 

a. Indung telur (ovarium), tempat menghasilkan sel telur (ovum), hormon estrogen dan progesteron, dll., 

b. Saluran telur (tuba falopi) tempat berjalannya sel telur setelah keluar dari ovarium (proses ovulasi) dan tempat pembuahan, (konsepsi) pada saat bertemunya sel telur dengan sperma,

c. Rahim (Uterus) tempat berkembangnya janin setelah terjadi pembuahan sel telur oleh sperma. Apabila tidak terjadi pembuahan, maka akan terjadi penebalan pada dinding rahim yang berisi pembuluh darah, untuk kemudian keluar sebagai menstruasi, 

d. Liang kemaluan (vagina) sebagai saluran lobang sanggama dan untuk melahirkan bayi, 

e. Bibir kemaluan (vulva), Bibir luar (labia mayora), dan bibir dalam (labia minora) yang melindungi vagina. 


Sesuai dengan kondisi fisik dan bagian-bagian organ reproduksi perempuan sangat rentan terhadap gangguan kesehatan organ reproduksi, untuk itu maka pemeliharaan dan pengecekan kesehatannya harus sangat diperhatikan, antara lain: 


a. Tidak menggunakan pembilas vagina terutama dengan sembarang pembilas, kecuali ada infeksi tertentu dan harus dalam pengawasan dokter ahli, 

b. Secara rutin memeriksa apakah ada benjolan pada payudara, setiap setelah menstruasi, c. Tidak memasukan benda asing ke dalam vagina, 

d. Gunakan celana dalam yang menyerap keringat dan bersih, serta menggantinya minimal dua kali setiap hari, serta tidak menggunakan celana yang ketat, 

e. Jauhi merokok, meminum minuman beralkohol, narkoba dan sejenisnya, 

f. Mengatur asupanmakanan yang bergizi dan halal, 

g. Jauhi pergaulan bebas atau seks bebas, 

h. Setelah menikah dianjurkan melakukan deteksi dini kanker leher rahim dengan metode pemerikasaan IVA di fasilitas pelayanan kesehatan.


Sumber rujukan:


Halaman 75-76 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.


Edisi Enam puluh


#penyuluhanagamaislam

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda