Senin, 12 Februari 2024

Perencanaan dan Persiapan Kehamilan

 

                                                        Sumber: Dokumen Pribadi

Kehamilan merupakan saat yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian besar pasangan yang baru saja menikah. Memiliki anak akan menambah keceriaan dan kebahagiaan dalam sebuah pernikahan. Akan tetapi sebelum menjalani kehamilan sebaiknya terlebih dahulu merencanakannya dengan baik. Persiapan dan perencanaan yang matang akan mendukung pasangan calon pengantin dalam mendapatkan kehamilan yang sehat.


Perencanaan kehamilan bertujuan untuk mencegah kehamilan 4Terlalu yaitu 1. Terlalu Muda (< 20 tahun), 2. Terlalu Tua (> 35 tahun), 3. Teralu dekat jarak kehamilan (< 2 tahun), dan 4. Terlalu sering hamil (> 3 anak). Bila terjadi salah satu kehamilan “4 Terlalu” ini dapat berdampak tidak baik bagi kesehatan ibu dan anak. Kehamilan perlu direncanakan karena pasangan calon pengantin diharapkan memiliki status kesehatan yang baik dan terhindar dari penyakit. Saat hamil ibu harus dalam keadaan sehat sehingga bayi yang dilahirkan sehat.


Perencanaan kehamilan yang sehat meliputi persiapan fisik dan mental pasangan sehingga akan menunjang pertumbuhan dan perkembangan janin secara optimal dan memastikan kesehatan ibu selama menjalani kehamilan, persalinan, dan nifas. Oleh karena itu pasangan calon pengantin perlu berkonsultasi dan memeriksakan kesehatannya di fasilitas pelayanan kesehatan.


Sumber rujukan:


Halaman 78-79 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.


Edisi Enam Puluh Dua


#penyuluhanagamaislam

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda