Rabu, 08 November 2023

Menyelenggarakan Walimah

 

                                                    Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Walimah adalah perayaan dan ungkapan rasa syukur setelah akad pernikahan. Aktivitas tersebut juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada publik tentang adanya keluarga baru. Di saat yang sama, walimah bisa menjadi ajang dukungan keluarga dan komunitas terhadap kedua mempelai. Dan sebagaimana prinsip dalam mahar, keberadaan walimah juga adalah untuk memperkuat komitmen kedua mempelai. Bukan sebaliknya sehingga segala tata caranya harus dipastikan bisa mengantarkan mereka pada komitmen pernikahan yang kokoh dan membahagiakan.

Sebagaimana mahar, walimah juga tidak memiliki batasan tertentu dalam Islam. Untuk besar kecilnya, banyak orang akan merujuk kepada adat istiadat masing-masing. Namun, karena walimah merupakan ungkapan rasa syukur kepada yang Maha Kuasa, maka sebaiknya aktivitas tersebut bersifat mudah dan menyenangkan. Berkaitan dengan hal tersebut, secara umum, Islam meminta untuk melihat kemampuan masing-masing sehingga prosesi tersebut tidak memberatkan atau menyulitkan kedua mempelai atau keluarga, apalagi sampai meninggalkan hutang piutang.

Sumber rujukan:

Halaman 37-38 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Dua Puluh

#penyuluhanagamaislam

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda