Sabtu, 17 Maret 2012

Catatan Halaqah 4


Hal-Hal Yang Makruh dan Membatalkan Shalat
    Maksud makruh disini yaitu sesuatu yang dapat mengurangi pahala shalat.

  A.  Hal-Hal Yang Makruh
1.      Menoleh tanpa tujuan yang jelas, baik itu yang menoleh adalah wajahnya maupun hatinya.
2.      Mengangkat pandangan keatas.
3.      Ketika sujud menyerupai hewan peliharaan (posisi tangan dan lengan sejajar).
4.      Berkacak pinggang/bergaya pada waktu shalat.
5.      Melihat hal-hal (tulisan, gambar, dll) yang menyibukkan diri dari shalat.
6.      Melakukan duduk iq’a madzmum, hal ini tidak boleh dilakukan karena menyamai hewan buas. Duduk iq’a tidak boleh dilakukan pada saat shalat maupun di luar shalat.
7.      Bermain-main dengan anggota tubuhnya.
8.      Menggenggam jari. Hal ini tidak boleh dilakukan, baik pada saat shalat ataupun diluar shalat.
9.      Shalat ketika makanan sudah dihidangkan, adapun syaratnya sebagai berikut:
-Orang yang akan shalat benar-benar lapar.
-Makanan tidak dalam keadaan panas.
-Boleh makan ketika waktu shalat apabila seseorang dalam keadaan puasa.
10. Menahan Buang Air Kecil (BAK) atau Buang Air Besar (BAB).
11. Meludah ke depan dan ke kanan.
12. Mengucir rambut pada saat shalat.
13. Menutup mata pada saat shalat dalam waktu yang lama.
14. Melakukan Sadl, yaitu pada saat shalat menutup mata kaki atau menggunakan pakaian sampai menutup tangan.
15. Menutup mulut pada saat shalat, artinya diharuskan menggerakan mulut dikarenkan membaca doa pada saat shalat.
16. Mengkhususkan tempat shalat, artinya terpaku pada shaf tertentu, kecuali Imam shalat.
17. Menguap pada saat shalat.
18. Ketika duduk dalam shalat menyandarkan telapak tangan.
19. Shalat sambil berjalan, artinya terburu-buru melaksanakan shalat sebelum sampai pada tempatnya.
20. Memakan makanan yang menyebabkan bau mulut, termasuk pula memakai pakaian yang menyebabkab orang lain terganggu shalatnya.
21. Melaksanakan shalat ketika sangat mengantuk.

  B.  Hal-Hal Yang Membatalkan Shalat
1.      Berbicara pada saat shalat.
2.      Makan dan minum pada saat shalat.
3.      Membuka aurat secara sengaja.
4.      Miring terlalu jauh dari kiblat.
5.      Sesuatu yang membatalkan wudu, secara otomatis membatalkan shalat.
6.      Bergerak banyak tanpa ada kebutuhan.   

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda