PEKERJA WANITA DAN KELUARGA (STUDY ATAS PANDANGAN PEKERJA WANITA UD. SALAM CAKE & BAKERY)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pernikahan adalah
sesuatu yang sakral bagi setiap manusia untuk membentuk sebuah keluarga. Islam
memberi perhatian yang besar terhadap keluarga dan pembentukan keluarga itu
sendiri. Hal itu karena keluarga adalah cikal bakal terbentuknya masyarakat
yang baik. Sehingga, dapat dikatakan bahwa warna kehidupan suatu masyarakat
ditentukan oleh baik dan buruknya keluarga yang terdapat dalam keluarga
tersebut.
Terwujudnya suatu
hubungan rumah tangga yang harmonis tidak terlepas dari berbagai pihak,
terutama suami istri sebagai pilot dan co-pilot dengan cara
menempatkan
diri pada posisi dan kedudukan masing-masing. Dan yang terpenting adalah dapat
saling melengkapi dan menyempurnakan. Keduanya diciptakan dengan kelebihan dan
kekurangan serta kodrat yang berbeda. Istri memiliki fungsi dan peran yang tidak
dapat digantikan oleh suami. Demikian halnya suami. Fungsi dan peran tersebut
kemudian dikenal dengan sebutan hak dan kewajiban.
Salah satu kewajiban
suami adalah memberi nafkah pada istri dan keluarga. Seorang suami harus
berusaha agar kebutuhan anggota keluarganya tercukupi,namun seiring
berkembangnya sistem komunikasi, industri, dan teknologi, saat ini sering
dijumpai istri bekerja di luar rumah (sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita
bekerja) seperti halnya suami. Bahkan tidak jarang, para istri berhasil dalam
pekerjaannya di luar rumah dan bahkan menjadi penopang sumber kehidupan
keluarganya menggantikan posisi suami.
Fenomena perempuan
bekerja bukanlah hal yang baru. Sejak zaman purba ketika manusia masih mencari
penghidupan dengan berburu, istri sudah ikut bekerja. Ketika suami pergi
berburu, istri pun menyiapkan makanan dan mengelola hasil buruan untuk
ditukarkan dengan bahan makanan lain yang dapat dikonsumsi keluarga. Meski
pekerjaan seorang istri saat itu hanya terbatass pada sektor domestik, namun
pekerjaan itu sangat mengandung nilai ekonomi yang tinggi.
Ketika masyarakat
berkembang menjadi masyarakat agraris dan industri, peran wanita semakin
beranjak dari sektor domestik ke arak publik, seperti bertani, berladang,
membuka warung, bekerja sebagai buruh pabrik, dan lain sebagainya,namun tak jarang dijumpai
pemikiran masyarakat yang menganggap bahwa perempuan yang bekerja diluar rumah
telah menyalahi kodratnya dan pada akhirnya akan melahirkan ketidak seimbangan
dalam rumah tangga yang akan berdampak pada keluarga.
Seiring dengan modernitas zaman, pola gerak dan aktivitas perempuan
berubah dan turut mempengaruhi ideologi, pemikiran, serta peran yang selama ini
dijalaninya. Apabila dahulu perempuan
hanya berkutat pada ranah domestik, namun sekarang perempuan banyak menekuni
aktivitas di ranah publik dengan berkarir dan mampu mandiri dari segi ekonomi.
Maka, peran tersebut seharusnya tidak dibakukan, karena hanyalah bentukan
sosial saja.
Dalam era globalisasi
pembangunan nasional dalam konteks sumber daya manusia, keterlibatan antara laki-laki dan
perempuan merupakan hal yang sangat esensial. Oleh sebab itu, kepedulian
holistik yang melihat sumber daya manusia dengan peran kekhalifahannya di
bumidengan acuan nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya bangsa, perlu
disinergikan dalam konteks dimensi domestik dan publik sekaligus. Dimensi
publik yang menyangkut aspek perempuan dibidang iptek, ekonomi, ketenagakerjaan, politik dan
ketahanan nasional. Dimensi domesticmencakup aspek kesejahteraan keluarga,
kesehatan, hubungan keluarga yang simetris dan lain-lain.[1]
Ketika
wanita bekerja, maka tidak serta-merta permasalahan keluarga hilang, namun
dapat dimungkinkan timbulnya persoalan baru yang lebih rumit dan krusial serta
berdampak negatif terhadap kehidupan keluarga. Apabila wanita bekerja, maka
tugasnya menjadi lebih berat, disamping bekerja, ia juga harus mengurus rumah
tangga seperti melayani suami, mendidik anak, dan sebagainya. Hal ini tidak jarang
sangat rentan menimbulkan masalah, karena seorang wanita sering dipersalahkan
ketika anak-anak mereka prestasi belajarnya menurun atau merasa kurang
diperhatikan yang berdampak anak kurang betah tinggal di rumah, dan tidak
jarang anak-anak tersebut melakukan perbuatan-perbuatan negatif yang
bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Persoalan
inilah yang mendorong penyusun untuk melakukan penelitian. Mengapa wanita
memilih untuk bekerja di sektor publik?
Dan relevansinya dengan latar belakang sosial karyawati yang bekerja di
UDSalam Group Snack And BakeryKabupaten Bantul, Yogyakarta.
Alasan
penyusun untuk meneliti pandangan karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery
karena mereka adalah pekerja wanita dan sekaligus sebagai ibu rumah tangga yang
bertugas mengurus suami dan mengasuh anak-anaknya.
Di
Provinsi Yogyakarta terdapat banyak tempat pembuatan roti, namun yang akan
penyusun wawancarai adalah karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery. Dalam
hal ini penyusun akan melakukan penelitian terhadap para karyawati di Kabupaten
Bantul dengan cara mewawancarainya.
B.
Rumusan Masalah
Persoalan pokok dala
penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa yang melatarbelakangi pekerja wanita UD. Salam
Cake & Bakery memilih menjadi pekerja wanita di UD. Salam Cake &Bakery
?
2.
Apaimplikasi profesi pekerja
wanita UD. Salam Cake & Bakery terhadap keluarga mereka?
C.
Tujuan
1.
Mengidentifikasi
secara eksploratif tentang alasan-alasan yang melatarbelakangi pekerja wanita
UD. Salam Cake & Bakery memilih menjadi pekerja wanita di UD. Salam Cake
& Bakery.
2.
Mengungkapkan
implikasi
profesi pekerja wanita UD. Salam Cake & Bakery terhadap keluarga mereka.
D.
Kegunaan
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki
nilai guna yang besar dan bermakna, khususnya bagi :
1.
Pekerja
wanita, sebagai informasi-balikan tentang fenomena pekerja wanita UD. Salam
Cake & Bakery di UD. Salam Group
Snack And Bakery
2.
Pemilik
usaha dan perangkat desa, sebagai informasi dan bahan masukan tentang pekerja
wanita di UD. Salam Group Snack And
Bakery beserta penyelesaian dan usaha pengembangannya.
3.
Para
akademisi, agamawan, dan tokoh masyarakat sebagai informasi dari peristiwa
pekerja wanita di UD. Salam Group
Snack And Bakery sebagai realitas faktual tentang
pergeseran fungsi wanita dalam lingkungan rumah tangga dan masyarakat yang
timbul dalam kehidupan sosiokultural.
4.
Para
peneliti dan pemerhati problema sosial kemasyarakatan, sebagai hasil kajian
tentang pergeseran fungsi wanita dalam lingkungan rumah tangga atau keluarga
dan masyarakat
E.
Tinjauan
Pustaka
Banyak buku-buku, artikel,
dan jurnal yang membahas tentang peran wanita dalam membangun negara, khususnya
di Indonesia baik itu di wilayah politik, ekonomi, sosial, budaya, dan
sebagainya.
Sebagai contoh skripsi
yang disusun oleh Heri Purwanto yang berjudul “Wanita Karir dan Keluarga (Studi
Atas Pandangan Para Anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah di Kota Yogyakarta
Tahun 2004-2009)”, kemudian skripsi yang dibuat oleh Amalia Taufik yang
berjudul “Equalitas Laki-Laki dan Perempuan (Kajian Historis Atas Pemikiran
Riffat Hasan)”, serta skripsi yang ditulis oleh Ziadatun Ni’mah yang berjudul
“Wanita Karir dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pandangan K.H Husein
Muhammad)”
Ketiga skripsi tersebut
berkesimpulan bahwa wanita diperbolehkan bekerja dengan syarat mampu, cakap,
dan bisa mengatur waktu antara bekerja dan mengurusi pekerjaan rumah tangga.
Adapun buku yang membahas
tentang pekerja wanita yaitu karya Maisar Yasin, yang berjudul“Wanita Karier
dalam Perbincangan”, buku lain yaitu karya Maria Ulfah Subadio dan T.O Ihromi
yang berjudul “Peranan Dan Kedudukan Wanita Indonesia”, kemudian karya T.O
Ihromi lain yang berjudul “Kajian Wanita Dalam Pembangunan”, ada pula karya H.M
Atho Mudzhar, Sajida A. Alvi, dan Saparinah Sadli yang berjudul “Wanita Dalam Masyarakat
Indonesia (Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan)”, dan karya Maisar Yasin yang
berjudul “Wanita Karir Dalam Perbincangan”, serta karya Khoirudin Nasution yang
berjudul “Fazlurrahman Tentang Wanita”.
Semua karya tersebut merupakan
penelitian yang membahas pertimbangan wanita bekerja di luar sektor domestik
dengan perspektif sosiologis dimana karya-karya diatas merupakan sumber
sekunder, sedangkan sumber primer merupakan hasil wawancara dengan karyawati di
UD Salam Snack And Bakery.
F.
Kerangka
Teori
Konsep tentang wanita
bekerja merupakan konsep yang telah didefinisikan oleh sejumlah ahli bahasa
sebagai wanita karir. Menurut beberapa kalangan, wanita karir itu disamakan
dengan wanita yang bekerja, karena pada dasarnya wanita karir itu bekerja untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, karir berarti 1. Perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan
dan jabatan 2. Pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju.[2]
Karir dapat juga diartikan
sebagai urut-urutan status yang diiringi oleh peningkatan prestasi seseorang.[3]
Wanita yang berkarir
adalah wanita yang bekerja untuk mengembangkan karir. Akhir-akhir ini menjadi
makin lazim penggunaan istilah atau konsep ‘wanita karir’. Pada umumnya wanita
karir adalah wanita yang berpendidikan cukup tinggi dan mempunyai status yang
cukup tinggi dalam pekerjaannya, yang cukup berhasil dalam berkarya.[4]
Beberapa orang kurang
menyukai atau kurang setuju dengan istilah wanita karir, mereka lebih cenderung
berbicara mengenai wanita bekerja atau wanita berkarya.[5]
Konsep tentang wanita
bekerja telah ada sejak zaman Nabi SAW masih hidup, menurut Yusuf Al-Qardhawi
ada beberapa contoh hak wanita yang salah satunya adalah hak untuk bekerja pada
zamannya, yaitu:[6]
1.
Kaum wanita menuntut Rasulullah SAW supaya memberikan kesempatan belajar
yang lebih luas lagi bagi mereka.
2.
Ummu Athiyyah ikut bersama suaminya dalam enam kali peperangan.
3.
Zainab (istri Mas’ud) bekerja dengan tangan sendiri dan memberi nafkah atau
belanja untuk suami dan anak-anak yatim yang dipeliharanya.
4.
Zainab Binti Jahsi melakukan pekerjaan dengan tangan sendiri dan
bersedekah.
5.
Seorang wanita dari Kabilah Khatsmiyah (masih gadis remaja) bersusah payah
menghajikan bapaknya.
Begitu pula bayak hadist
yang menjelaskan tentang hak-hak wanita yang secara tersirat itu merupakan
kebolehan untuk keluar rumah dalam rangka bekerja, beribadah, maupun melakukan
aktifitas sosial yang lain. Sebagai contoh:[7]
Dari ‘Aisyah berkata: “Perempuan-perempuan
mukmin ikut hadir bersama Rasulullah SAW untuk melaksanakan Shalat subuh dengan
menyelimutkan pakaian-pakaian mereka. Kemudian mereka kembali kerumahnya
setelah mengerjakan shalat, sementara tidak seorangpun yang tidak bisa
mengenali mereka karena gelapnya suasana”. (H.R Bukhri dan Muslim)
Kemudian para wanita ikut
bersama Nabi untuk shalat gerhana, shalat jenazah, i’tikaf, haji, dan
sebagainya. Prof Abdul Halim mengungkapkan tentang keikut sertaan wanita dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat di masa Nabi SAW baik kegiatan sosial, politik
maupun militer. Fatimah binti Qais berkata: ”Dan Ummu Syauraik adalah
seorang wanita kaya kaum Anshar. Dia membelanjakan hartanya banyak sekali untuk
kepentingan agama Allah, dan rumahnya sering kali disinggahi oleh para tamu”.
(H.R Muslim)
Dari dua hadist tersebut
dapat disimpulkan bahwa islam sangat menujunjung tinggi hak wanita, serta
melepaskan wanita dari marjinalisasi, subordinat, dan sepremasi laki-laki.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep kekeluargaan yang diinginkan oleh islam
adalah equal partnership,[8] artinya wanita dan
perempuan itu derajatnya setara dihadapan Allah, yang membedakan hanyalah
ketakwaannya. Sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير[9]
Keinginan wanita bekerja
tidak lepas dari aspirasi yang ada pada diri wanita. Aspirasi merupakan suatu
topik bahasan penting, karena aspirasi berkaitan dengan cita-cita, tujuan,
rencana, serta dorongan untuk bertindak dan berkarya. Penting untuk diingat
bahwa aspirasi berkaitan erat dengan aspek-aspek sosial lain. Aspirasi
depenagruhin oleh aspek-aspek sosial yang melingkupi individu dan dalam
beberapa hal dapat membawa pengaruh terhadap aspek-aspek sosial disekitar
individu tersebut. Karenanya dalam membahas aspirasi dan perwujudannya tidak
dapat melepaskan diri dari pembahasan aspek-aspek sosial yang terkait dengan
aspirasi tersebut. Pembentukan aspirasi tidak dapat dilepaskan dari dua hal, 1.
Keinginan untuk mengembangkan diri (minat dorongan, cita-cita individual) 2.
Keinginan memenuhi tanggung jawab sesuai dengan apa yang diharapkan lingkungan
sosial individu.[10]
Dengan adanya aspirasi
diatas, dapat mengetahui latar belakang kondisi yang dialami oleh para pekerja
wanita dan alasan-alasan yang menyebabkan wanita memilih bekerja dari pada
menjadi Ibu Rumah Tangga semata, serta latar belakang masyarakat yang membentuk
konsep wanita bekerja di sektor publik.
G.
Metode
Penelitian
Sebagai
upaya pengambilan data yang maksimal, rinsi, dan valid, perlu disusun dengan
serangkaian metode yang akan dijadikan sebagai landasan dalam menyelesaikan
penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan metode-metode sebagai berikut:
1.
Jenis Penelitian.
Penelitian
ini merupakan penelitian lapangan (field research) karena sumber data
primernya diperoleh dari lapangan, dalam hal ini peneliti melakukan penelitian
terhadap pekerja wanita di UD Salam
Group Snack And Bakery.
2.
Sifat Penelitian.
Sifat
penelitian ini adalah deskriptif-analitik. Deskripsi berarti menggambarkan
secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu, dan
untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala dengan gejala lain
dalam masyarakat. Analisis adalah jalan yang dipakai untuk mendapatkan ilmu
pengetahuan ilmiah dengan mengadakan perincian terhadap obyek yang diteliti
dengan jalan memilah-milah antara pengertian yang satu dengan pengertian yang
lain untuk sekedar memperoleh suatu kejelasan mengenai halnya. Dari hasil data
yang diperoleh pada saat penelitian terhadap karyawati di UDSalam Group Snack
And Bakery, maka peneliti akan menggambarkan serta menjelaskan, kemudian
menganalisa dengan cermat dan teliti.
3.
Subjek Penelitian
Subjek
penelitian ini akan ditentukan secara purposive sampling, yaitu peneliti
akan memilih subyeknya berdasarkan kebutuhan serta tujuan dari penelitian ini.
Penyusun akan mengambil 3 karyawati dari 45 karyawati yang ada di UD Salam Group Snack And Bakery sebagai
perwakilan dari suatu kelompok karyawati. Adapun subjek penelitian memiliki
karakteristik sebagai berikut:
a.
Perempuan berusia 17-40 tahun.
b.
Bekerja penuh dengan minimal 40 jam kerja/minggu.
c.
Menikah maupun belum/tidak menikah.
d.
Saat penelitian diadakan tinggal dan bekerja di Kabupaten Bantul.
4.
Teknik Pengumpulan Data
Pada
penelitian ini, terdapat dua data, yaitu data primer dan data sekunder. Data
primer pada penelitian ini akan diperoleh dari observasi serta wawancara
terhadap para wanita yang bekerja di UD Salam Group Snack And Bakery. Adapun
data sekunder sebagai pelengkap data diperoleh dari artikel-artikel,
makalah-makalah, buku-buku, ataupun skripsi yang secara umum membahas tentang
wanita karir maupun pekerja wanita.
5.
Pendekatan Penelitian
Pendekatan
yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis, yaitu
dengan menggambarkan keadaan masyarakat secara utuh, lengkap dengan struktur
lapisan, serta gejala sosial lain yang saling berkaitan. Normatif yaitu pada
tahap awal yang diteliti adalah data sekunder kemudian dilanjutkan dengan
penelitian pada data primer di lapangan atau terhadap masyarakat, artinya
pendekatan yang didasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan dan mencoba
menelaah dalil-dalil (Al-Quran, Al-hadist, dan pendapat ulama) yang berhubungan
dengan pekerja wanita.
6.
Analisis data
Analisis
data merupakan usaha untuk memberikan interpretasi terhadap data yang telah
tersusun. Analisis data dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan yang valid.
Dalam menganalisa data ini, penulis menggunakan metode deduktif yaitu cara
berfikir dengan cara menganalisa data-data yang bersifat umum kemudian ditarik
kesimpulan yang bersifat khusus atau berangkat dari kebenaran yang sifatnya
umum mengenai suatu fenomena dan menggeneralisasikan kebenaran tersebut pada
suatu peristiwa atau data tertentu yang berciri sama dengan fenomena yang
bersangkutan.
H.
Sistematikan Pembahasan
Agar mempermudah pemahaman terhadap penelitian ini, maka pembahasannya
terdiri dari dari tiga bab yang masing-masing terdiri dari sub-sub bab.
Bab
pertama adalah pendahuluan sebagai pengantar umum kepada isi tulisan. Dalal bab
ini memuat uraian tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan
kegunaan, telaah pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian, dan yang
terkhir adalah sistematika pembahasan.
Bab kedua berisi tentang
permasalahan yang terkait dengan pekerja wanita, dan solusi yang ditawarkan
penyusun dalam mengatasi permasalahan pekerja wanita.
Bab ketiga berisi penutup
yang berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan
1.
Alasan Karyawati di UD Salam Group Snack And
Bakery Memilih Bekerja
Berdasarkan wawancara
terhadap tiga pekerja wanita di UD Salam Group Snack And Bakery, jawaban yang
diutarakan oleh mereka yaitu: 1. Nana menjawab bahwa keinginan bekerja timbul dari
keinginannya sendiri dengan alasan untuk membantu penghasilan suami yang
bekerja menjadi sales, selain itu Nana juga menambahkan pertimbangan memilih
bekerja karena sebagai aktualisasi diri, dan menambah wawasan serta pengalaman.
2. Adapun Tina yang belum menikah mengemukakan alasan yang sama dengan Nana
yaitu memilih bekerja dengan alasan untuk mengaktualisasikan diri dan berlatih
hidup mandiri agar tidak menggantungkan hidup kepada orang tua secara terus
menerus. 3. Karyawati ketiga yang bernama Mayangsari menjelaskan bahwa alasan ia
bekerja karena ingin membantu pekerjaan suaminya yang bekerja sebagai tukang
batu. Jika ia tidak bekerja, maka penghasilan suaminya tidak akan cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi anaknya yang kini sudah duduk di
bangku SMA kelas XI.
Dari jawaban yang
dikemukakan oleh 3 karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery alasan yang
paling dominan yaitu untuk menambah penghasilan suami hal itu tampak dari
jawaban Nana dan Mayangsari, sedangkan Tina karena belum bekerja, maka ia
mengemukakan alasan karena ingin mandiri. Pada hakikatnya, Nana dan Mayangsari
juga ingin hidup mandiri karena ingin melepaskan ketergantungan kepada suami
yang punya penghasilan pas-pasan.
Isu kemandirian yang
dikemukakan oleh tiga pekerja wanita dapat diterjemahkan sebagai kemampuan
untuk bekerja sehingga dapat menghidupi diri sendiri. Adapun berbagai bentuk
keinginan atau aspirasi mandiri yang muncul adalah sebagai berikut:[11]
a.
Isu Kemandirian Pertama: Menghindari Dependensi Istri.
Isu kemandirian ini muncul
sebagai reaksi terhadap situasi tergantung ibu terhadap pihak suami (ayah
subjek). Individu belajar dari pengalaman ibunya, atau mendapatkan pelajaran dari ibunya untuk
mengembangkan kemandirian, sehingga tidak mengalami nasib yang sama seperti
sang ibu. Peran, kedudukan dan fungsi istri tampaknya tidak selalu dilihat berbeda
dari pandangan tradisional, karena yang ditekankan adalah usaha agar perempuan
dan istri memiliki kemampuan, atau cadangan kemampuan agar tidak sepenuhnya
tergantung pada suami.
b.
Isu Kemandirian Kedua: Kemandirian Perempuan
Isu ini dalam kerangka
kemandirian sebagai perempuan, tetapi tidak sekedar dalam kaitannya dengan
kedudukan sebagai istri, melainkan lebih didasari insightmengenai
kenyataan bahwa dalam masyarakat posisi perempuan lebih rentan. Tidak jarang,
aspek kemandirian ini justru dididikkan dan ditekankan oleh pihak ayah. Yang
ditekankan adalah kedudukan perempuan dalam masyarakat lemah, perempuan justru
harus membekali dirinya supaya menjadi individu yang survive dan kuat.
c.
Isu Kemandirian Ketiga: Kemandirian individu
Dalam isu ini, kemandirian
sudah dilepaskan dari kaitannya dengan status keperempuanan subjek, sehingga
kemandirian dilihat sebagai suatu aspek esensial dalam kehidupan individu
sebagai manusia.
d.
Isu Kemandirian Keempat: Mampu Secara Mandiri Mengembangkan Tanggung Jawab
Sosial.
Dalam isu ini, kemandirian
dilihat dalam arti individu benar-benar berdiri sendiri, bebas menentukan apa yang
diinginkan, bertanggung jawab terhadap pilihan, dan mampu berbuat sesuatu untuk orang lain. Bekerja
dalam suatu perusahaan tertentu dilihat tidak cukup, karena dalam situasi
demikian sebenarnya subjek masih banyak tergantung pada orang lain. Kemandirian
dapat pula dilihat kaitannya dengan kemampuan untuk memberikan pekerjaan pada
orang lain.
2.
Relevansi Aktualisasi, Keinginan, Dan Sosialisasi
Yang Mempengaruhi Latar Belakang Sosial Dan Budaya Tentang Konsep Pekerja
Wanita.
Semua subjek penelitian
mengungkapkan baik yang kawin maupun yang belum kawin bahwa kondisi lingkungan
yang ada disekitarnya turut memberikan pengaruh dan keinginan untuk bekerja.
Kultur masyarakat yang ada pada tiga pekerja tersebut memberikan ruang yang
bebas bagi wanita yang belum maupun yang sudah menikah untuk bekerja baik
sebagai pekerja dengan posisi yang tinggi maupun pekerja dengan posisi yang
biasa-biasa saja.
Pada kenyataan tersebut
dapat dikaitkan dengan dengan proses sosialisasi, dalam masa perempuan, dari
keluarga dengan latar belakang kelas sosial-ekonomi manapun, mendapatkan
kekhususan penanaman nilai, yang mungkin tidak secara khusus dialami
rekan-rekannya kaum lelaki. Kekhususan penanaman nilai tersebut adalah: adanya
penanaman mengenai tingginya nilai keluarga, sekaligus semakin kuatnya
penanaman nilai kemandirian dan profesionalisme kerja.[12]
Tampaknya masyarakat tidak
secara khusus menanamkan pentingnya nilai keluarga pada individu laki-laki,
dibandingkan yang dilakukan terhadap perempuan. Pada laki-laki yang ditanamkan
adalah pentingnya dunia kerja, sementara aspek keluarga dianggap dengan sendirinya akan
dimasuki tanpa persiapan sangat khusus. Sementara pada perempuan, aspek
keluarga perlu secara khusus ditekankan terutama karena keperempuanan memang
banyak dikaitkan dengan peran/fungsi sebagai pengelola rumah tangga, bahkan
oleh masyarakat seringkali diingatkan bahwa tujuan hidup perempuan adalah
menjadi ibu rumah tangga yang baik. Karena adanya penanaman dua nilai tersebut,
perempuan kemudian mencoba mengintegrasikannya dalam bentuk aspirasi
tercapainya kehidupan yang seimbang keluarga dan pekerjaan.[13]
Kenyataan sehari-hari
berkaitan dengan pola hubungan ayah-ibunya yang dilihat dan dinilai individu
merugikan ibu (perempuan) apakah itu berkaitan dengan ketergantungan figur ibu
terhadap ayah, kedudukan ibu yang dilihat lemah dan tertekan maupun
ketidakmampuan ibu untuk mengembangkan diri dapat menguatkan pentingnya nilai
pekerjaan dan kemandirian. Dengan demikian, selain berkeluarga, aspirasi untuk
dapat bekerja dan mandiri pun berkembang kuat untuk menunjukkan, baik pada diri
sendiri maupun orang lain bahwa ia individu yang bebas dan mandiri. Ini
menunjukkan bahwa meskipun faktor sosialisasi berperan penting dalam
perkembangan diri individu, individu dapat saja mengembangkan bentuk reaksi
yang berbeda-beda yang dirasakannya lebih positif.[14]
Struktur masyarakat
diatas, menandakan bahwa posisi perempuan sudah tidak lagi berada di posisi
yang rendah (property owner)dan sudah setara walaupun belum mencapai
pola hubungan equal partner. Setidaknya pola hubungan antara suami istri
tersebut sudah bisa disebut sebagaisenior- junior partner.
Adapun yang dimaksud pola
perkawinan senior- junior partner yaitu bahwa posisi istri tidak lebih
sebagai pelengkap suami, tetapi sudah menjadi teman. Perubahan ini terjadi
karena istri juga memberikan sumbangan secara ekonomis meskipun pencari nafkah
utama tetap suami. Dengan penghasilan yang didapat, istri tidak lagi sepenuhnya
tergantung pada suami untuk hidup. Kini istri mempunyai kekuasaan yang lebih
besar dalam pengambilan keputusan. Menurut teori pertukaran, istri mendapatkan
kekuasaan dan suami kehilangan kekuasaan, tetapi suami masih mempunyai
kekuasaan yang lebih besar dari istri karena posisinya sebagai pencari nafkah
utama. Artinya, penghasilan istri tidak boleh lebih besar dari suami. Dengan
begitu suami juga menentukan status sosial istri dan anak-anaknya. Ini berarti,
istri yang berasal dari status sosial yang lebih tinggi, akan turun status
sosialnya karena status sosialnya kini mengikuti status sosial suami.[15]
Ciri perkawinan seperti
inilah yang banyak terdapat sekarang ini. Istri bisa melanjutkan sekolah asal
karir suami didahulukan. Istri juga bisa merintis karirnya sendiri stetelah
karir suami telah sukses. Dalam pola perkawinan seperti ini istri harus
mengorbankan karirnya demi karir suami. Di kalangan beberapa instansi
pemerintahan, suami harus menjalani tugas di daerah sebelum bisa dipromosikan
ke pangkat yang lebih tinggi. Demi karir suami inilah, seringkali istri
berkorban.[16]
Dari konsep diatas, dapat
difahami sesuai dengan perkembangan situasi dan teknologi, maka status wanita
dalam keluarga juga ikut berubah. Pendapat wanita yang tadinya identik dengan
pekerjaan domestik, perlahan mulai sirna. Apabila dahulu wanita yang bekerja di
luar rumah merupakan hal yang tabu, sekarang sudah tidak tabu lagi. Hal ini
menandakan bahwa konstruk budaya masyarakat sudah berubah, sehingga
mempengaruhi pola pikir wanita tentang wanita yang bekerja.
Sebagai contoh, tiga
pekerja wanita yang menjadi subjek penelitian ini, mereka bekerja atas
inisiatif sendiri dan diperkenankan untuk mencari uang untuk menambah
penghasilan keluarga. Mereka bekerja tentunya atas izin dari suami mereka,
karena walaupun posisi wanita telah terangkat, namun mereka belum bisa
terangkat menjadi sejajar dengan kaum laki-laki, sehingga dalam kepemimpinan
rumah tangga, suami tetap menjadi pemimpin, sedangkan wanita menjadi partner
bagi suami.
Van Deventer berkata: “Jiwa
pedagang kecil sudah mendarah daging pada wanita Jawa.”[17]
Artinya, wanita pada saat ini tidak dapat lagi dikatan lemah, dan tidak bisa
melakukan pekerjaan-pekerjaan di luar rumah, hal itu dapat dilakukan dengan
adanya peran dari masyarakat untuk menciptakan kesetaraan, dan keadilan yang
ada pada keluarga dan individu.
3.
Dampak Positif dan Negatif Wanita Bekerja
Hasil wawancara terhadap
pekerja wanita di UD Salam Group Snack And Bakery menjelaskan bahwa ada dampak
positif dan negatif ketika mereka bekerja. Adapun dampak positif yang dapat
mereka ambil yaitu: menambah penghasilan, menambah pengalaman, sarana untuk
mengaktualisasikan diri, dan sebagainya. Adapun dampak negatif ketika mereka
bekerja yaitu: kesulitan mangatur waktu dalam membagi waktu antara bekerja dan
mengurus rumah tangga karena mereka mulai bekerja pada pukul 07.00-16.30 WIB.
Mereka pulang ke rumah dalam keadaan letih, sehingga untuk mengerjakan
pekerjaan rumah tangga yang belum terselesaikan akan terasa berat.
Dampak negatif yang
dialami oleh tiga pekerja wanita di UD Salam Group Snack And Bakery sama
seperti penelitian yang disusun oleh Dwi Astuti Nurhami (1997) tentang konflik
nilai dalam pengembangan potensi wanita karir, suatu studi kasus terhadap
Pegawai Negeri Sipil Wanita memangku jabatan struktural, telah berkeluarga dan
mempunyai anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa Wanita Karir mempunyai konsep
diri yang positif. Hal ini semakin mantap jika mendapat dukungan suami dan
anak-anak. Kesulitan timbul bila suami kurang mendukung dan anak-anak belum
bisa ditinggal. Konflik nilai yang paling dirasakan adalah ketidakmampuan
membagi waktu antara pekerjaan rumah tangga, status sebagai istri, dan orang
tua dengan tanggung jawab pekerjaan. Tantangan yang dihadapi adalah mengatasi
koflik antara lain menjalin komunikasi dengan suami, mencari perang pengganti,
mendistribusikan pekerjaan rumah tangga dalam keluarga, dan selalu memposisikan
suami di atas istri serta menyusun skala prioritas.[18]
Melihat hasil-hasil
penelitian di Indonesia ini jelaslah bahwa baik faktor internal maupun faktor
eksternal merupakan kendala terhadap karir wanita, tetapi nyata pula bahwa
sebagian wanita dan pria masa kini di Indonesia (yang tinggal di kota besar dan
mengenyam pendidikan yang cukup tinggi, dan yang keduanya bekerja) menunjukkan
gambaran yang berbeda dari satu atau dua generasi yang lalu dan telah mulai
menuju hubungan kemitrasejajaran. Bagi sebagian wanita karir kendala-kendala
dalam pengembangan karir dihadapai sebagai suatu tantangan untuk maju, namun
sebagian wanita karir lainnya masih terperangkap dalam situasi dan kondisi
eksternal yang terpaku pada konsep tradisional mengenai peranan pria dan
wanita, kondisi eksternal mana yang mempunyai dampak terhadap kondisi internal
wanita.[19]
4.
Tantangan Bagi Pekerja Wanita
Di masa depan jumlah
pria-wanita yang berpendidikan tinggi dan memasuki perkawinan berkarir dua (dual
carreer marriages) akan meningkat. Keluarga berkarir dua merupakan
indikator bagi perubahan-perubahan sosial.[20]
Kenyataan menunjukkan
bahwa wanita sekarang mempunyai lebih banyak kesempatan untuk pendidikan dan
penempatan serta kemajuan karir dari pada sebelumnya. Wanita kurang mengalami
rintangan untuk memanfaatkan pendidikannya. Baik pria maupun wanita melihat
pekerjaan dalam keluarga dan dalam jabatan sebagai sumber dari kesejahteraan (weel-being)
dan pemenuhan (fullfillment).[21]
Sumber-sumber yang
membantu keluarga berkarir dua secara konseptual meliputi sumber-sumber
personal, relational, dan societal. Sumber-sumber pribadi mencakup
karakteristik yang unik, seperti atribut kepribadian, sumber finansial,
kemampuan untuk menangani stress dalam hidup, keyakinan mengenai cinta dan
pekerjaan, realitas siklus kehidupan, dan sebagainya. Sumber-sumber keluarga
menyangkut dukungan sensitivitas pasangan. Paling esensial ialah dukungan dari
partner perkawinan, kemudian dari anak-anak, dan dari orang tua serta
teman-teman. Makin suportif pasangannya, makin supportif pula anak-anak.
Sumber-sumber dan dukungan sosial/masyarakat meliputi antara lain:
fleksibilitas dari jadwal kerja, atasan yang mendukung keluarga, dan kebijakan
tentang benefit. Tersedianya perwatan dan Pengasuh anak yang memadai, serta
jaminan yang kesehatan yang baik.[22]
Hal ini tampak sebagaimana
yang dialami oleh tiga wanita yang bekerja UD Salam Group Snack And Bakery. Dua
diatara mereka adalah lulusan SMA yaitu Nana dan Tina, sedangakan Mayangsari
lulusan SMP. Hal demikian menandakan bahwa status wanita secara perlahan mulai
terangkat secara pendidikan. Di mana pada awalnya wanita hanya boleh berada di
rumah dan hanya bisa mengurus pekerjaan rumah tangga, pada saat ini sudah dapat
memanfaatkan sarana pendidikan, walaupun itu belum optimal.
B.
Solusi Menurut Islam
1.
Defnisi Perkawinan
Perkawinan adalah
terjemahan dari kata nakaha dan zawaja. Kedua kata inilah yang
menjadi istilah pokok dalam Al-Quran untu menunjuk perkawinan (pernikahan).
Istilah atau kata زوج berarti pasangan, dan istilah نكح berarti berhimpun. Dengan demikian, dari sisi bahasa
perkawinan berarti berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri
sendiri, menjadi satu kesatuan utuh dan bermitra. Kata زوج dalam berbagai bentuknya terulang tidak kurang dari
80 kali dalam Al-Quran. Sementara kata نكح dalam berbagai bentuknya ditemukan 23 kali.[23]
Dengan demikian, dari
kedua istilah yang digunakan untuk menunjukkan perkawinan (pernikahan) dapat dikatakan, bahwa dengan pernikahan
menjadikan seseorang mempunyai pasangan. Sebagai tambahan, kata زوج memberikan kesan bahwa
laki-laki kalau sendiri tanpa perempuan hidup terasa belum lengkap, perempuan
pun demikian merasa ada sesuatu yang tidak lengkap dalam hidupnya tanpa
laki-laki. Dengan demikian, suami adalah pasangan istri, dan sebaliknya, istri
adalah pasangan suami.[24]
Implikasi dari kata زوج dan نكح yaitu kemitraan dan kesejajaran. Karena kedua kata tersebut
diartikan sebagai pasangan. Maka, konsekuensinya tidak ada yang dibawah dan
tidak pula ada yang diatas. Semuanya sama, setara dan sejajar. Dengan adanya
pemahaman ini, maka akan meniadakan pemahaman yang menyatakan bahwa perempuan
itu derajatnya dibawah suami, dan fitrahnya hanya mengurus kebutuhan rumah
tangga.
2.
Diperbolehkannya Wanita BekerjaMenurut Islam
Islammemperbolehkan
seorang wanita untuk bekerja, tetapi itu juga disertai dengan syarat-syarat
tentunya agar terjamin kemaslahatan bagi wanita itu sendiri Adapun
syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
a.
Berjilbab dan menutup aurat.
Allah
berfirman SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
ذَلِكَأَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا[25]
Allah berfirman pula dalam Surat lain yang berbunyi:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا
ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ
أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ
بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا
مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ
الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ[26]
b.
Komitmen
dengan akhlaq Islami,
menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara dengan kata lain tidak dengan suara yang dibuat-buat.
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ
مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ
الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا[27]
c. Menjauhi pergaulan yang bersifat campur-baur atau berduaan dengan lawan
jenis. Hal ini akan berdampak buruk, baik terhadap diri maupun akhlaknya,
bahkan akan membawa kerusakan yang nyata di muka bumi ini, seperti yang selalu
kita dengar tentang adanya perkosaan, perzinahan atau pelecehan seksual, dan
kriminalitas seksual lainnya.[28]
يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا[29]
Ayat diatas menjelaskan bahwa jika ada
seorang pria yang meminta bantuan dari seorang wanita, hendaknya melalui bailik
tabir. Ini menandakan apabila seorang pria yang bukan mahram meminta bantuan
kepada seorang perempuan sangat dianjurkan untuk tidak bertatap muka apabila
tidak ada keperluan yang sangat penting.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ideology
patriarki yang selama ini terpatri dalam masyarakat, agaknya sudah luntur
dengan berkembangnya teknologi dan kemoderenan zaman yang semakin pesat.
Hasilnya, pengetahuan dan pemikiran manusia semakin maju dan fleksibel. Dengan
kedua factor diatas, anggapan bahwa sosok utama sang pencari nafkah adalah
suami sudah tidak berlaku lagi. Perlu digarisbawahi, bahwa teknologi mendorong
orang untuk melakukan pekerjaan dengan serba mudah, hal ini menjadikan kaum
wanita turut andil dalam membangun keluarga dan mencari nafkah melalui bidang
pekerjaan yang menggunakan teknologi sehingga tak terlalu menguras tenaga.
Dengan demikian, menunjukan bahwa perempuan dalam kehidupan rumah tangganya
juga ikut berperan serta dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
Setelah
diadakan penelitian dan pembahasan terhadap pekerja wanita yang bekerja di home
industry UD. Salam Group Cake & Bakery di dusun Grojogan-Imogiri, maka
dapat diambil kesimpulan, yaitu:
1.
Terdapat
hal-hal yang meyebabkan perempuan ikut bekerja di home industry UD Salam Group
Cake & Bakery yaitu karena keinginan sendiri sebagai aktualisasi diri,
selain itu keinginan ini munculkarena latar belakang suami yang hanya bekerja
sebagai buruh, kuli, dsb yang penghasilannya rendah dan tak mencukupi kebutuhan
rumah tangga. Sehingga sebagian besar tujuan mereka bekerja adalah untuk
pemenuhan kebutuhan keluarga dan
berusaha membangun kemakmuran keluarga.
2.
Pendapatan
perempuan yang bekerja di UD Salam Group sekitar Rp 500.000,00 perbulannya.
Dari pendapatannya tersebut, perempuan bisa ikutserta dalam membantu suami
meningkatkan ekonomi keluarga. Meskipun istri bekerja di luar rumah tetapi perannya
sebagai ibu rumah tangga tidak terabaikan. Mereka tetap bisa membagi skala
prioritas dan mengatur waktu.
3.
Dalam
pekerjaannya, para wanita mempunyai banyak motivasi. Dari lingkungan keluarga,
motivasinya adalah dukungan suami dan orang tua. Dari lingkungan pekerjaan,
mereka bisa megaktualisasi diri, menambah teman dan pengalaman berharga, serta
keahlian-keahlian seperti membungkus roti dan membuatnya. Selain itu,
lingkungan dusun yang kebanyakan kaum wanitanya bekerja di industry kue adalah
sebagai motivasi pendukung yang sangat relevan.
B.
Saran
Demi dan untuk kemajuan, perkembangan serta
untuk menambah semangat pekerja wanita, maka penyusun memberikan beberapa
usulan yang semoga dapat bermanfaat, yaitu :
1. Kepada pihak UD Salam Group
agar selalu berkomitmen dan membimbing pekerja wanita untuk tetap semangat
bekerja.
2. Pihak UD Salam harus
membuktikan bahwa kehadiran pekerja wanita sangat berarti dalam perusahaan demi
kelangsungan semakin maju dan pesatnya perusahaan UD salam.
3. Pihak UD Salam seharusnya
mengupayakan adanya tunjangan bagi pekerja, karena ini merupakan jalan
meningkatkan motivasi kerja karyawan.
4. Pekerja wanita diharapkan
selalu bisa mengatur waktunya untuk membagi kepentingan keluarga dan pekerjaan.
Serta dapat menempatkan skala prioritas.
5. Bagi peneliti selanjutnya,
jika penelitian ini akan dijadikan acuan, maka disarankan agar dapat mencari
referensi lebih banyak lagi, serta agar meneliti lebih mendalam. Hal ini
disebabkan referensi yang penyusun dapatkan sangat terbatas. Ini adalah kekurangan
penyusun.
DAFTAR PUSTAKA
AL-QURAN
Al-Quran dan Terjemahan Al-Jumanatul Ali.
FIQIH
Nasution, Khoirudin,
Hukum Perkawinan I: Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Kontemporer,
Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2005
GENDER
A.Kuperus L., “Bagaimana Bakul-Bakul
Kecil (Bakulan) Mendapatkan Modal Usaha” dalam
Maria Ulfah dkk (ed), Peranan Dan Kedudukan Wanita Indonesia, Yogyakarta:
Gadjah Mada University 1998
C. Utami Munandar, S.,“Wanita Karier: Tantangan dan Peluang” dalam Atho
Mudzar (ed), dkk, Wanita dalam Masyarakat Indonesia: Akses, Pemberdayaan dan
Ksempatan, Cet. I Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2001
Kristi
Poerwandari, E., “Aspirasi Perempuan
Bekerja dan Aktualisasinya” dalam T. O Ihromi (ed), dkk, Kajian Wanita dalam
Pembangunan. Cet.I Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995
Tahido Yanggo,Huzaimah, “Pandangan
Islam tentang Gender”, dalam Mansour Fakih dkk (ed), Membincang Feminisme
Diskursus Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 1996
Suleeman, Evelyn ,“Hubungan-Hubungan dalam
Keluarga”, dalam T.O Ihromi, dkk (ed), Bunga Rampai Sosiologi Keluarga, Cet. I Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia, 1999
Yasir,Maisar, Wanita karir dalam Perbicangan, Cet.I Jakarta: Gema Insani
Press,1997
BUKU LAIN
Halim Abu Syuqah,Abdul,Kebebasan Wanita, dalam jurnal Kajian Islam Al-Insan, Edisi No. 3
Vol. II, 2006
LAMPIRAN-LAMPIRAN
A. Penjelasan Footnote
HALAMAN
|
FOOT NOTE
|
TERJEMAHAN
|
|
9
|
9
|
BAB I
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara
kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
|
|
23
|
25
|
BAB II
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
|
|
23
|
26
|
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya,
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian
kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
|
|
23
|
27
|
Hai
istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu
bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.
|
|
24
|
28
|
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
|
B. Hasil
Wawancara
HASIL
WAWANCARA
Peneliti
(P):Siapakah
nama anda?
Objek
Wawancara (OW) : (1) Nama saya Nana Lestari.
: (2) Tina
Wahyuni.
: (3)
Mayangsari.
(P) :Dari manakah
asalnya anda?
(OW) : (1) cilacap.
: (2) Yogyakarta.
: (3) Yogyakarta.
(P) :Berapa umur anda?
(OW) : (1) Sayaberumur 19 tahun.
: (2) Sayajuga
berumur
19 tahun.
: (3) Saya berumur 37 tahun.
(P) :Di bagian manakah anda
bekerja?
(OW) :(1,2
&3) Kami sama-sama bekerja di bagian packing makanan.
(P) :Berapakah jumlah pendapatan
atau gaji yang di dapat?
(OW) :(1,2&3) Lima ratus ribu
per bulan.
(P) : Disini kerjanya dari jam berapa sampai jam
berapa?
(OW) :
(1,2&3) Dari jam 07.00-16.30 WIB
(P) :Berapakah jumlah seluruh
karyawan pabrik ini?
(OW) :(1,2&3) Karyawan di
sini 40 orang.
(P) :Ada berapakah
karyawan yang sudah menikah?
(OW) :(1,2&3) 30 orang
karyawati.
(P) :Apakah semuanya asli warga
sekitar pabrik ini atau ada yang dari luar kota?
(OW) :(1,2&3) Yaa,keseluruhan warga sekitar
pabrik ini.
(P) : Apakah anda semua sudah menikah?
(OW) :
(1) Saya sudah menikah.
(2) Saya belum menikah.
(3) Saya juga sudah menikah seperti mbak Nana.
(P)
: Pertimbangan ibu dan mbak bekerja apa ya kalau boleh tahu?
(OW) : (1) Bantu-bantu penghasilan suami,
soalnya dia kerja cuma jadi sales, kalau enggak ada tambahan pemasukan nanti
repot. Sekalian cari pengalaman dan sebagai aktualisasi diri mas dan mbak.
: (2) Ya ingin aja, biar bisa mandiri dan enggak ngerepotin orang tua.
: (3) Biar bisa ngasih tambahan keluarga, soalnya suami saya kerjanya
jadi tukang batu.
(P)
: Kalau bekerja ibu dan mbak izin suami atau orag tua dulu enggak?
(OW) : (1) Saya izin dulu, malah saya disuruh
sama suami bekerja.
(2) Saya juga izin dulu sama orang tua.
(3) Saya izin sama suami.
(P):Apa sajakah suka
dan duka yang anda rasakan selama bekerja?
(OW) :(1) Enaknya yaa, ketika gajian, punya uang, kemudian
dukanya yaa, ketika kami atau slah satu di antara kami tidak ada uang, kenudian
ada kebutuhan yang mendadak. Jadi harus bisa pintar-pintar ngatur uang
tersebut.
:(2)Enaknya, bisa
beli barang-barang yang diinginin pake uang sendiri, tidak minta ke orang tua,
kalau tidak enaknya, waktu main terbatas.
: (3) Enaknya ya bisa buat nambah penghasilan, tapi gak enaknya ya
tambah capek karena harus ngurus keluarga sama kerja di luar rumah.
[1] Huzaimah Tahido Yanggo, “Pandangan Islam tentang Gender”, dalam
Mansour Fakih dkk (ed), Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif
Islam, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), hlm 151.
[2]S. C. Utami Munamdar, “Wanita Karier: Tantangan
dan Peluang” dalam Atho Mudzar (ed), dkk, Wanita dalam Masyarakat Indonesia:
Akses, Pemberdayaan dan Ksempatan, Cet. I (Yogyakarta: Sunan Kalijaga
Press, 2001)., hlm 301-302
[4]Ibid
[5]Ibid
[6]Lihat Abdul Halim Abu Syuqah, Kebebasan Wanita,
dalam jurnal Kajian Islam Al-Insan,Edisi No. 3 Vol. II, 2006., hlm 120-121.
[8]Evelyn Suleeman, “Hubungan-Hubungan dalam
Keluarga”, dalam T.O Ihromi, dkk (ed), Bunga Rampai Sosiologi Keluarga, Cet. I (Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia, 1999)., hlm 104
[9]Q.S Al-Hujarat (49): 13
[10]E. Kristi Poerwandari, “Aspirasi Perempuan Bekerja
dan Aktualisasinya” dalam T. O Ihromi (ed), dkk, Kajian Wanita dalam
Pembangunan. Cet. (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995)., hlm 315-316
[11]E. Kristi Poerwandari, “Aspirasi Perempuan
Bekerja....., hlm 332-333
[13]Ibid
[15]Evelyn Suleeman, “Hubungan-Hubungan dalam.....,
hlm 104
[16]Ibid
[17]L.A Kuperus, “Bagaimana Bakul-Bakul Kecil
(Bakulan) Mendapatkan Modal Usaha” dalam
Maria Ulfah dkk (ed), Peranan Dan Kedudukan Wanita Indonesia, (Yogyakarta:
Gadjah Mada University 1998)., hlm 85
[18]S. C. Utami Munamdar, “Wanita Karier: Tantangan.,
hlm 315
[21]Ibid
[22]Ibid
[23]Khoirudin
Nasution, Hukum Perkawinan I: Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim
Kontemporer, (Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2005)., hlm 17
[24]Ibid
[25]Q.S Al-Ahzab (33): 59
[26]Q.S An-Nur (24): 31
[27]Q.S Al-Ahzab (33): 32
[29]Q.S Al-Ahzab (33): 59
1 Komentar:
Syukron mas.....menambah ilmu saya akan wanita
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda