Jumat, 07 Februari 2014

PEKERJA WANITA DAN KELUARGA (STUDY ATAS PANDANGAN PEKERJA WANITA UD. SALAM CAKE & BAKERY)




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral bagi setiap manusia untuk membentuk sebuah keluarga. Islam memberi perhatian yang besar terhadap keluarga dan pembentukan keluarga itu sendiri. Hal itu karena keluarga adalah cikal bakal terbentuknya masyarakat yang baik. Sehingga, dapat dikatakan bahwa warna kehidupan suatu masyarakat ditentukan oleh baik dan buruknya keluarga yang terdapat dalam keluarga tersebut.
Terwujudnya suatu hubungan rumah tangga yang harmonis tidak terlepas dari berbagai pihak, terutama suami istri sebagai pilot dan co-pilot dengan cara menempatkan diri pada posisi dan kedudukan masing-masing. Dan yang terpenting adalah dapat saling melengkapi dan menyempurnakan. Keduanya diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan serta kodrat yang berbeda. Istri memiliki fungsi dan peran yang tidak dapat digantikan oleh suami. Demikian halnya suami. Fungsi dan peran tersebut kemudian dikenal dengan sebutan hak dan kewajiban.
Salah satu kewajiban suami adalah memberi nafkah pada istri dan keluarga. Seorang suami harus berusaha agar kebutuhan anggota keluarganya tercukupi,namun seiring berkembangnya sistem komunikasi, industri, dan teknologi, saat ini sering dijumpai istri bekerja di luar rumah (sebagai ibu rumah tangga sekaligus wanita bekerja) seperti halnya suami. Bahkan tidak jarang, para istri berhasil dalam pekerjaannya di luar rumah dan bahkan menjadi penopang sumber kehidupan keluarganya menggantikan posisi suami.
Fenomena perempuan bekerja bukanlah hal yang baru. Sejak zaman purba ketika manusia masih mencari penghidupan dengan berburu, istri sudah ikut bekerja. Ketika suami pergi berburu, istri pun menyiapkan makanan dan mengelola hasil buruan untuk ditukarkan dengan bahan makanan lain yang dapat dikonsumsi keluarga. Meski pekerjaan seorang istri saat itu hanya terbatass pada sektor domestik, namun pekerjaan itu sangat mengandung nilai ekonomi yang tinggi.
Ketika masyarakat berkembang menjadi masyarakat agraris dan industri, peran wanita semakin beranjak dari sektor domestik ke arak publik, seperti bertani, berladang, membuka warung, bekerja sebagai buruh pabrik, dan lain sebagainya,namun tak jarang dijumpai pemikiran masyarakat yang menganggap bahwa perempuan yang bekerja diluar rumah telah menyalahi kodratnya dan pada akhirnya akan melahirkan ketidak seimbangan dalam rumah tangga yang akan berdampak pada keluarga.
Seiring dengan modernitas zaman, pola gerak dan aktivitas perempuan berubah dan turut mempengaruhi ideologi, pemikiran, serta peran yang selama ini dijalaninya. Apabila dahulu perempuan hanya berkutat pada ranah domestik, namun sekarang perempuan banyak menekuni aktivitas di ranah publik dengan berkarir dan mampu mandiri dari segi ekonomi. Maka, peran tersebut seharusnya tidak dibakukan, karena hanyalah bentukan sosial saja.
Dalam era globalisasi pembangunan nasional dalam konteks sumber daya manusia, keterlibatan antara laki-laki dan perempuan merupakan hal yang sangat esensial. Oleh sebab itu, kepedulian holistik yang melihat sumber daya manusia dengan peran kekhalifahannya di bumidengan acuan nilai-nilai agama dan nilai luhur budaya bangsa, perlu disinergikan dalam konteks dimensi domestik dan publik sekaligus. Dimensi publik yang menyangkut aspek perempuan dibidang iptek, ekonomi, ketenagakerjaan, politik dan ketahanan nasional. Dimensi domesticmencakup aspek kesejahteraan keluarga, kesehatan, hubungan keluarga yang simetris dan lain-lain.[1]
Ketika wanita bekerja, maka tidak serta-merta permasalahan keluarga hilang, namun dapat dimungkinkan timbulnya persoalan baru yang lebih rumit dan krusial serta berdampak negatif terhadap kehidupan keluarga. Apabila wanita bekerja, maka tugasnya menjadi lebih berat, disamping bekerja, ia juga harus mengurus rumah tangga seperti melayani suami, mendidik anak, dan sebagainya. Hal ini tidak jarang sangat rentan menimbulkan masalah, karena seorang wanita sering dipersalahkan ketika anak-anak mereka prestasi belajarnya menurun atau merasa kurang diperhatikan yang berdampak anak kurang betah tinggal di rumah, dan tidak jarang anak-anak tersebut melakukan perbuatan-perbuatan negatif yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Persoalan inilah yang mendorong penyusun untuk melakukan penelitian. Mengapa wanita memilih untuk bekerja di sektor publik?  Dan relevansinya dengan latar belakang sosial karyawati yang bekerja di UDSalam Group Snack And BakeryKabupaten Bantul, Yogyakarta.
Alasan penyusun untuk meneliti pandangan karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery karena mereka adalah pekerja wanita dan sekaligus sebagai ibu rumah tangga yang bertugas mengurus suami dan mengasuh anak-anaknya.
Di Provinsi Yogyakarta terdapat banyak tempat pembuatan roti, namun yang akan penyusun wawancarai adalah karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery. Dalam hal ini penyusun akan melakukan penelitian terhadap para karyawati di Kabupaten Bantul dengan cara  mewawancarainya.
B.     Rumusan Masalah
Persoalan pokok dala penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1.        Apa yang melatarbelakangi pekerja wanita UD. Salam Cake & Bakery memilih menjadi pekerja wanita di UD. Salam Cake &Bakery ?
2.        Apaimplikasi profesi pekerja wanita UD. Salam Cake & Bakery terhadap keluarga mereka?
C.    Tujuan
1.        Mengidentifikasi secara eksploratif tentang alasan-alasan yang melatarbelakangi pekerja wanita UD. Salam Cake & Bakery memilih menjadi pekerja wanita di UD. Salam Cake & Bakery.
2.        Mengungkapkan implikasi profesi pekerja wanita UD. Salam Cake & Bakery terhadap keluarga mereka.
D.    Kegunaan
Hasil penelitian ini diharapkan memiliki nilai guna yang besar dan bermakna, khususnya bagi :
1.        Pekerja wanita, sebagai informasi-balikan tentang fenomena pekerja wanita UD. Salam Cake & Bakery di UD. Salam Group Snack And Bakery
2.        Pemilik usaha dan perangkat desa, sebagai informasi dan bahan masukan tentang pekerja wanita di UD. Salam Group Snack And Bakery beserta penyelesaian dan usaha pengembangannya.
3.        Para akademisi, agamawan, dan tokoh masyarakat sebagai informasi dari peristiwa pekerja wanita di UD. Salam Group Snack And Bakery sebagai realitas faktual tentang pergeseran fungsi wanita dalam lingkungan rumah tangga dan masyarakat yang timbul dalam kehidupan sosiokultural.
4.        Para peneliti dan pemerhati problema sosial kemasyarakatan, sebagai hasil kajian tentang pergeseran fungsi wanita dalam lingkungan rumah tangga atau keluarga dan masyarakat
E.                 Tinjauan Pustaka
Banyak buku-buku, artikel, dan jurnal yang membahas tentang peran wanita dalam membangun negara, khususnya di Indonesia baik itu di wilayah politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
Sebagai contoh skripsi yang disusun oleh Heri Purwanto yang berjudul “Wanita Karir dan Keluarga (Studi Atas Pandangan Para Anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah di Kota Yogyakarta Tahun 2004-2009)”, kemudian skripsi yang dibuat oleh Amalia Taufik yang berjudul “Equalitas Laki-Laki dan Perempuan (Kajian Historis Atas Pemikiran Riffat Hasan)”, serta skripsi yang ditulis oleh Ziadatun Ni’mah yang berjudul “Wanita Karir dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pandangan K.H Husein Muhammad)”
Ketiga skripsi tersebut berkesimpulan bahwa wanita diperbolehkan bekerja dengan syarat mampu, cakap, dan bisa mengatur waktu antara bekerja dan mengurusi pekerjaan rumah tangga.
Adapun buku yang membahas tentang pekerja wanita yaitu karya Maisar Yasin, yang berjudul“Wanita Karier dalam Perbincangan”, buku lain yaitu karya Maria Ulfah Subadio dan T.O Ihromi yang berjudul “Peranan Dan Kedudukan Wanita Indonesia”, kemudian karya T.O Ihromi lain yang berjudul “Kajian Wanita Dalam Pembangunan”, ada pula karya H.M Atho Mudzhar, Sajida A. Alvi, dan Saparinah Sadli yang berjudul “Wanita Dalam Masyarakat Indonesia (Akses, Pemberdayaan dan Kesempatan)”, dan karya Maisar Yasin yang berjudul “Wanita Karir Dalam Perbincangan”, serta karya Khoirudin Nasution yang berjudul “Fazlurrahman Tentang Wanita”.
Semua karya tersebut merupakan penelitian yang membahas pertimbangan wanita bekerja di luar sektor domestik dengan perspektif sosiologis dimana karya-karya diatas merupakan sumber sekunder, sedangkan sumber primer merupakan hasil wawancara dengan karyawati di UD Salam Snack And Bakery.
F.                 Kerangka Teori
Konsep tentang wanita bekerja merupakan konsep yang telah didefinisikan oleh sejumlah ahli bahasa sebagai wanita karir. Menurut beberapa kalangan, wanita karir itu disamakan dengan wanita yang bekerja, karena pada dasarnya wanita karir itu bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, karir berarti 1. Perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan dan jabatan 2. Pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju.[2]
Karir dapat juga diartikan sebagai urut-urutan status yang diiringi oleh peningkatan prestasi seseorang.[3]
Wanita yang berkarir adalah wanita yang bekerja untuk mengembangkan karir. Akhir-akhir ini menjadi makin lazim penggunaan istilah atau konsep ‘wanita karir’. Pada umumnya wanita karir adalah wanita yang berpendidikan cukup tinggi dan mempunyai status yang cukup tinggi dalam pekerjaannya, yang cukup berhasil dalam berkarya.[4]
Beberapa orang kurang menyukai atau kurang setuju dengan istilah wanita karir, mereka lebih cenderung berbicara mengenai wanita bekerja atau wanita berkarya.[5]
Konsep tentang wanita bekerja telah ada sejak zaman Nabi SAW masih hidup, menurut Yusuf Al-Qardhawi ada beberapa contoh hak wanita yang salah satunya adalah hak untuk bekerja pada zamannya, yaitu:[6]
1.      Kaum wanita menuntut Rasulullah SAW supaya memberikan kesempatan belajar yang lebih luas lagi bagi mereka.
2.      Ummu Athiyyah ikut bersama suaminya dalam enam kali peperangan.
3.      Zainab (istri Mas’ud) bekerja dengan tangan sendiri dan memberi nafkah atau belanja untuk suami dan anak-anak yatim yang dipeliharanya.
4.      Zainab Binti Jahsi melakukan pekerjaan dengan tangan sendiri dan bersedekah.
5.      Seorang wanita dari Kabilah Khatsmiyah (masih gadis remaja) bersusah payah menghajikan bapaknya. 

Begitu pula bayak hadist yang menjelaskan tentang hak-hak wanita yang secara tersirat itu merupakan kebolehan untuk keluar rumah dalam rangka bekerja, beribadah, maupun melakukan aktifitas sosial yang lain. Sebagai contoh:[7]
Dari ‘Aisyah berkata: “Perempuan-perempuan mukmin ikut hadir bersama Rasulullah SAW untuk melaksanakan Shalat subuh dengan menyelimutkan pakaian-pakaian mereka. Kemudian mereka kembali kerumahnya setelah mengerjakan shalat, sementara tidak seorangpun yang tidak bisa mengenali mereka karena gelapnya suasana”. (H.R Bukhri dan Muslim)
Kemudian para wanita ikut bersama Nabi untuk shalat gerhana, shalat jenazah, i’tikaf, haji, dan sebagainya. Prof Abdul Halim mengungkapkan tentang keikut sertaan wanita dalam kegiatan-kegiatan masyarakat di masa Nabi SAW baik kegiatan sosial, politik maupun militer. Fatimah binti Qais berkata: ”Dan Ummu Syauraik adalah seorang wanita kaya kaum Anshar. Dia membelanjakan hartanya banyak sekali untuk kepentingan agama Allah, dan rumahnya sering kali disinggahi oleh para tamu”. (H.R Muslim)
Dari dua hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa islam sangat menujunjung tinggi hak wanita, serta melepaskan wanita dari marjinalisasi, subordinat, dan sepremasi laki-laki. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep kekeluargaan yang diinginkan oleh islam adalah equal partnership,[8] artinya wanita dan perempuan itu derajatnya setara dihadapan Allah, yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير[9]      
Keinginan wanita bekerja tidak lepas dari aspirasi yang ada pada diri wanita. Aspirasi merupakan suatu topik bahasan penting, karena aspirasi berkaitan dengan cita-cita, tujuan, rencana, serta dorongan untuk bertindak dan berkarya. Penting untuk diingat bahwa aspirasi berkaitan erat dengan aspek-aspek sosial lain. Aspirasi depenagruhin oleh aspek-aspek sosial yang melingkupi individu dan dalam beberapa hal dapat membawa pengaruh terhadap aspek-aspek sosial disekitar individu tersebut. Karenanya dalam membahas aspirasi dan perwujudannya tidak dapat melepaskan diri dari pembahasan aspek-aspek sosial yang terkait dengan aspirasi tersebut. Pembentukan aspirasi tidak dapat dilepaskan dari dua hal, 1. Keinginan untuk mengembangkan diri (minat dorongan, cita-cita individual) 2. Keinginan memenuhi tanggung jawab sesuai dengan apa yang diharapkan lingkungan sosial individu.[10]
Dengan adanya aspirasi diatas, dapat mengetahui latar belakang kondisi yang dialami oleh para pekerja wanita dan alasan-alasan yang menyebabkan wanita memilih bekerja dari pada menjadi Ibu Rumah Tangga semata, serta latar belakang masyarakat yang membentuk konsep wanita bekerja di sektor publik. 
G.                Metode Penelitian
Sebagai upaya pengambilan data yang maksimal, rinsi, dan valid, perlu disusun dengan serangkaian metode yang akan dijadikan sebagai landasan dalam menyelesaikan penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan metode-metode sebagai berikut:
1.      Jenis Penelitian.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) karena sumber data primernya diperoleh dari lapangan, dalam hal ini peneliti melakukan penelitian terhadap pekerja wanita  di UD Salam Group Snack And Bakery.
2.      Sifat Penelitian.
Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitik. Deskripsi berarti menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu, dan untuk menentukan frekuensi atau penyebaran suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat. Analisis adalah jalan yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan mengadakan perincian terhadap obyek yang diteliti dengan jalan memilah-milah antara pengertian yang satu dengan pengertian yang lain untuk sekedar memperoleh suatu kejelasan mengenai halnya. Dari hasil data yang diperoleh pada saat penelitian terhadap karyawati di UDSalam Group Snack And Bakery, maka peneliti akan menggambarkan serta menjelaskan, kemudian menganalisa dengan cermat dan teliti.
3.      Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini akan ditentukan secara purposive sampling, yaitu peneliti akan memilih subyeknya berdasarkan kebutuhan serta tujuan dari penelitian ini. Penyusun akan mengambil 3 karyawati dari 45 karyawati yang ada di  UD Salam Group Snack And Bakery sebagai perwakilan dari suatu kelompok karyawati. Adapun subjek penelitian memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Perempuan berusia 17-40 tahun.
b.      Bekerja penuh dengan minimal 40 jam kerja/minggu.
c.       Menikah maupun belum/tidak menikah.
d.      Saat penelitian diadakan tinggal dan bekerja di Kabupaten Bantul.
4.      Teknik Pengumpulan Data
Pada penelitian ini, terdapat dua data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer pada penelitian ini akan diperoleh dari observasi serta wawancara terhadap para wanita yang bekerja di UD Salam Group Snack And Bakery. Adapun data sekunder sebagai pelengkap data diperoleh dari artikel-artikel, makalah-makalah, buku-buku, ataupun skripsi yang secara umum membahas tentang wanita karir maupun pekerja wanita.
5.      Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis, yaitu dengan menggambarkan keadaan masyarakat secara utuh, lengkap dengan struktur lapisan, serta gejala sosial lain yang saling berkaitan. Normatif yaitu pada tahap awal yang diteliti adalah data sekunder kemudian dilanjutkan dengan penelitian pada data primer di lapangan atau terhadap masyarakat, artinya pendekatan yang didasarkan pada fakta yang terdapat di lapangan dan mencoba menelaah dalil-dalil (Al-Quran, Al-hadist, dan pendapat ulama) yang berhubungan dengan pekerja wanita.
6.      Analisis data
Analisis data merupakan usaha untuk memberikan interpretasi terhadap data yang telah tersusun. Analisis data dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan yang valid. Dalam menganalisa data ini, penulis menggunakan metode deduktif yaitu cara berfikir dengan cara menganalisa data-data yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus atau berangkat dari kebenaran yang sifatnya umum mengenai suatu fenomena dan menggeneralisasikan kebenaran tersebut pada suatu peristiwa atau data tertentu yang berciri sama dengan fenomena yang bersangkutan.
H.                Sistematikan Pembahasan
Agar mempermudah pemahaman terhadap penelitian ini, maka pembahasannya terdiri dari dari tiga bab yang masing-masing terdiri dari sub-sub bab.
Bab pertama adalah pendahuluan sebagai pengantar umum kepada isi tulisan. Dalal bab ini memuat uraian tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, kerangka teoritik, metode penelitian, dan yang terkhir adalah sistematika pembahasan.
Bab kedua berisi tentang permasalahan yang terkait dengan pekerja wanita, dan solusi yang ditawarkan penyusun dalam mengatasi permasalahan pekerja wanita.
Bab ketiga berisi    penutup yang berisi kesimpulan dan saran.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Permasalahan
1.      Alasan Karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery Memilih Bekerja
Berdasarkan wawancara terhadap tiga pekerja wanita di UD Salam Group Snack And Bakery, jawaban yang diutarakan oleh mereka yaitu: 1. Nana  menjawab bahwa keinginan bekerja timbul dari keinginannya sendiri dengan alasan untuk membantu penghasilan suami yang bekerja menjadi sales, selain itu Nana juga menambahkan pertimbangan memilih bekerja karena sebagai aktualisasi diri, dan menambah wawasan serta pengalaman. 2. Adapun Tina yang belum menikah mengemukakan alasan yang sama dengan Nana yaitu memilih bekerja dengan alasan untuk mengaktualisasikan diri dan berlatih hidup mandiri agar tidak menggantungkan hidup kepada orang tua secara terus menerus. 3. Karyawati ketiga yang bernama Mayangsari menjelaskan bahwa alasan ia bekerja karena ingin membantu pekerjaan suaminya yang bekerja sebagai tukang batu. Jika ia tidak bekerja, maka penghasilan suaminya tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi anaknya yang kini sudah duduk di bangku SMA kelas XI.
Dari jawaban yang dikemukakan oleh 3 karyawati di UD Salam Group Snack And Bakery alasan yang paling dominan yaitu untuk menambah penghasilan suami hal itu tampak dari jawaban Nana dan Mayangsari, sedangkan Tina karena belum bekerja, maka ia mengemukakan alasan karena ingin mandiri. Pada hakikatnya, Nana dan Mayangsari juga ingin hidup mandiri karena ingin melepaskan ketergantungan kepada suami yang punya penghasilan pas-pasan.
Isu kemandirian yang dikemukakan oleh tiga pekerja wanita dapat diterjemahkan sebagai kemampuan untuk bekerja sehingga dapat menghidupi diri sendiri. Adapun berbagai bentuk keinginan atau aspirasi mandiri yang muncul adalah sebagai berikut:[11]
a.       Isu Kemandirian Pertama: Menghindari Dependensi Istri.
Isu kemandirian ini muncul sebagai reaksi terhadap situasi tergantung ibu terhadap pihak suami (ayah subjek). Individu belajar dari pengalaman ibunya, atau mendapatkan pelajaran dari ibunya untuk mengembangkan kemandirian, sehingga tidak mengalami nasib yang sama seperti sang ibu. Peran, kedudukan dan fungsi istri tampaknya tidak selalu dilihat berbeda dari pandangan tradisional, karena yang ditekankan adalah usaha agar perempuan dan istri memiliki kemampuan, atau cadangan kemampuan agar tidak sepenuhnya tergantung pada suami.
b.      Isu Kemandirian Kedua: Kemandirian Perempuan
Isu ini dalam kerangka kemandirian sebagai perempuan, tetapi tidak sekedar dalam kaitannya dengan kedudukan sebagai istri, melainkan lebih didasari insightmengenai kenyataan bahwa dalam masyarakat posisi perempuan lebih rentan. Tidak jarang, aspek kemandirian ini justru dididikkan dan ditekankan oleh pihak ayah. Yang ditekankan adalah kedudukan perempuan dalam masyarakat lemah, perempuan justru harus membekali dirinya supaya menjadi individu yang survive dan kuat.
c.       Isu Kemandirian Ketiga: Kemandirian individu
Dalam isu ini, kemandirian sudah dilepaskan dari kaitannya dengan status keperempuanan subjek, sehingga kemandirian dilihat sebagai suatu aspek esensial dalam kehidupan individu sebagai manusia.
d.      Isu Kemandirian Keempat: Mampu Secara Mandiri Mengembangkan Tanggung Jawab Sosial.
Dalam isu ini, kemandirian dilihat dalam arti individu benar-benar berdiri sendiri, bebas menentukan apa yang diinginkan, bertanggung jawab terhadap pilihan, dan mampu berbuat sesuatu untuk orang lain. Bekerja dalam suatu perusahaan tertentu dilihat tidak cukup, karena dalam situasi demikian sebenarnya subjek masih banyak tergantung pada orang lain. Kemandirian dapat pula dilihat kaitannya dengan kemampuan untuk memberikan pekerjaan pada orang lain.
2.      Relevansi Aktualisasi, Keinginan, Dan Sosialisasi Yang Mempengaruhi Latar Belakang Sosial Dan Budaya Tentang Konsep Pekerja Wanita.
Semua subjek penelitian mengungkapkan baik yang kawin maupun yang belum kawin bahwa kondisi lingkungan yang ada disekitarnya turut memberikan pengaruh dan keinginan untuk bekerja. Kultur masyarakat yang ada pada tiga pekerja tersebut memberikan ruang yang bebas bagi wanita yang belum maupun yang sudah menikah untuk bekerja baik sebagai pekerja dengan posisi yang tinggi maupun pekerja dengan posisi yang biasa-biasa saja.
Pada kenyataan tersebut dapat dikaitkan dengan dengan proses sosialisasi, dalam masa perempuan, dari keluarga dengan latar belakang kelas sosial-ekonomi manapun, mendapatkan kekhususan penanaman nilai, yang mungkin tidak secara khusus dialami rekan-rekannya kaum lelaki. Kekhususan penanaman nilai tersebut adalah: adanya penanaman mengenai tingginya nilai keluarga, sekaligus semakin kuatnya penanaman nilai kemandirian dan profesionalisme kerja.[12]
Tampaknya masyarakat tidak secara khusus menanamkan pentingnya nilai keluarga pada individu laki-laki, dibandingkan yang dilakukan terhadap perempuan. Pada laki-laki yang ditanamkan adalah pentingnya dunia kerja, sementara aspek keluarga dianggap dengan sendirinya akan dimasuki tanpa persiapan sangat khusus. Sementara pada perempuan, aspek keluarga perlu secara khusus ditekankan terutama karena keperempuanan memang banyak dikaitkan dengan peran/fungsi sebagai pengelola rumah tangga, bahkan oleh masyarakat seringkali diingatkan bahwa tujuan hidup perempuan adalah menjadi ibu rumah tangga yang baik. Karena adanya penanaman dua nilai tersebut, perempuan kemudian mencoba mengintegrasikannya dalam bentuk aspirasi tercapainya kehidupan yang seimbang keluarga dan pekerjaan.[13]
Kenyataan sehari-hari berkaitan dengan pola hubungan ayah-ibunya yang dilihat dan dinilai individu merugikan ibu (perempuan) apakah itu berkaitan dengan ketergantungan figur ibu terhadap ayah, kedudukan ibu yang dilihat lemah dan tertekan maupun ketidakmampuan ibu untuk mengembangkan diri dapat menguatkan pentingnya nilai pekerjaan dan kemandirian. Dengan demikian, selain berkeluarga, aspirasi untuk dapat bekerja dan mandiri pun berkembang kuat untuk menunjukkan, baik pada diri sendiri maupun orang lain bahwa ia individu yang bebas dan mandiri. Ini menunjukkan bahwa meskipun faktor sosialisasi berperan penting dalam perkembangan diri individu, individu dapat saja mengembangkan bentuk reaksi yang berbeda-beda yang dirasakannya lebih positif.[14]
Struktur masyarakat diatas, menandakan bahwa posisi perempuan sudah tidak lagi berada di posisi yang rendah (property owner)dan sudah setara walaupun belum mencapai pola hubungan equal partner. Setidaknya pola hubungan antara suami istri tersebut sudah bisa disebut sebagaisenior- junior partner.
Adapun yang dimaksud pola perkawinan senior- junior partner yaitu bahwa posisi istri tidak lebih sebagai pelengkap suami, tetapi sudah menjadi teman. Perubahan ini terjadi karena istri juga memberikan sumbangan secara ekonomis meskipun pencari nafkah utama tetap suami. Dengan penghasilan yang didapat, istri tidak lagi sepenuhnya tergantung pada suami untuk hidup. Kini istri mempunyai kekuasaan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan. Menurut teori pertukaran, istri mendapatkan kekuasaan dan suami kehilangan kekuasaan, tetapi suami masih mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari istri karena posisinya sebagai pencari nafkah utama. Artinya, penghasilan istri tidak boleh lebih besar dari suami. Dengan begitu suami juga menentukan status sosial istri dan anak-anaknya. Ini berarti, istri yang berasal dari status sosial yang lebih tinggi, akan turun status sosialnya karena status sosialnya kini mengikuti status sosial suami.[15]
Ciri perkawinan seperti inilah yang banyak terdapat sekarang ini. Istri bisa melanjutkan sekolah asal karir suami didahulukan. Istri juga bisa merintis karirnya sendiri stetelah karir suami telah sukses. Dalam pola perkawinan seperti ini istri harus mengorbankan karirnya demi karir suami. Di kalangan beberapa instansi pemerintahan, suami harus menjalani tugas di daerah sebelum bisa dipromosikan ke pangkat yang lebih tinggi. Demi karir suami inilah, seringkali istri berkorban.[16]
Dari konsep diatas, dapat difahami sesuai dengan perkembangan situasi dan teknologi, maka status wanita dalam keluarga juga ikut berubah. Pendapat wanita yang tadinya identik dengan pekerjaan domestik, perlahan mulai sirna. Apabila dahulu wanita yang bekerja di luar rumah merupakan hal yang tabu, sekarang sudah tidak tabu lagi. Hal ini menandakan bahwa konstruk budaya masyarakat sudah berubah, sehingga mempengaruhi pola pikir wanita tentang wanita yang bekerja.
Sebagai contoh, tiga pekerja wanita yang menjadi subjek penelitian ini, mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan diperkenankan untuk mencari uang untuk menambah penghasilan keluarga. Mereka bekerja tentunya atas izin dari suami mereka, karena walaupun posisi wanita telah terangkat, namun mereka belum bisa terangkat menjadi sejajar dengan kaum laki-laki, sehingga dalam kepemimpinan rumah tangga, suami tetap menjadi pemimpin, sedangkan wanita menjadi partner bagi suami.
Van Deventer berkata: “Jiwa pedagang kecil sudah mendarah daging pada wanita Jawa.”[17] Artinya, wanita pada saat ini tidak dapat lagi dikatan lemah, dan tidak bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di luar rumah, hal itu dapat dilakukan dengan adanya peran dari masyarakat untuk menciptakan kesetaraan, dan keadilan yang ada pada keluarga dan individu. 

3.      Dampak Positif dan Negatif Wanita Bekerja
Hasil wawancara terhadap pekerja wanita di UD Salam Group Snack And Bakery menjelaskan bahwa ada dampak positif dan negatif ketika mereka bekerja. Adapun dampak positif yang dapat mereka ambil yaitu: menambah penghasilan, menambah pengalaman, sarana untuk mengaktualisasikan diri, dan sebagainya. Adapun dampak negatif ketika mereka bekerja yaitu: kesulitan mangatur waktu dalam membagi waktu antara bekerja dan mengurus rumah tangga karena mereka mulai bekerja pada pukul 07.00-16.30 WIB. Mereka pulang ke rumah dalam keadaan letih, sehingga untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga yang belum terselesaikan akan terasa berat.
Dampak negatif yang dialami oleh tiga pekerja wanita di UD Salam Group Snack And Bakery sama seperti penelitian yang disusun oleh Dwi Astuti Nurhami (1997) tentang konflik nilai dalam pengembangan potensi wanita karir, suatu studi kasus terhadap Pegawai Negeri Sipil Wanita memangku jabatan struktural, telah berkeluarga dan mempunyai anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa Wanita Karir mempunyai konsep diri yang positif. Hal ini semakin mantap jika mendapat dukungan suami dan anak-anak. Kesulitan timbul bila suami kurang mendukung dan anak-anak belum bisa ditinggal. Konflik nilai yang paling dirasakan adalah ketidakmampuan membagi waktu antara pekerjaan rumah tangga, status sebagai istri, dan orang tua dengan tanggung jawab pekerjaan. Tantangan yang dihadapi adalah mengatasi koflik antara lain menjalin komunikasi dengan suami, mencari perang pengganti, mendistribusikan pekerjaan rumah tangga dalam keluarga, dan selalu memposisikan suami di atas istri serta menyusun skala prioritas.[18]
Melihat hasil-hasil penelitian di Indonesia ini jelaslah bahwa baik faktor internal maupun faktor eksternal merupakan kendala terhadap karir wanita, tetapi nyata pula bahwa sebagian wanita dan pria masa kini di Indonesia (yang tinggal di kota besar dan mengenyam pendidikan yang cukup tinggi, dan yang keduanya bekerja) menunjukkan gambaran yang berbeda dari satu atau dua generasi yang lalu dan telah mulai menuju hubungan kemitrasejajaran. Bagi sebagian wanita karir kendala-kendala dalam pengembangan karir dihadapai sebagai suatu tantangan untuk maju, namun sebagian wanita karir lainnya masih terperangkap dalam situasi dan kondisi eksternal yang terpaku pada konsep tradisional mengenai peranan pria dan wanita, kondisi eksternal mana yang mempunyai dampak terhadap kondisi internal wanita.[19]
4.      Tantangan Bagi Pekerja Wanita
Di masa depan jumlah pria-wanita yang berpendidikan tinggi dan memasuki perkawinan berkarir dua (dual carreer marriages) akan meningkat. Keluarga berkarir dua merupakan indikator bagi perubahan-perubahan sosial.[20]
Kenyataan menunjukkan bahwa wanita sekarang mempunyai lebih banyak kesempatan untuk pendidikan dan penempatan serta kemajuan karir dari pada sebelumnya. Wanita kurang mengalami rintangan untuk memanfaatkan pendidikannya. Baik pria maupun wanita melihat pekerjaan dalam keluarga dan dalam jabatan sebagai sumber dari kesejahteraan (weel-being) dan pemenuhan (fullfillment).[21]
Sumber-sumber yang membantu keluarga berkarir dua secara konseptual meliputi sumber-sumber personal, relational, dan societal. Sumber-sumber pribadi mencakup karakteristik yang unik, seperti atribut kepribadian, sumber finansial, kemampuan untuk menangani stress dalam hidup, keyakinan mengenai cinta dan pekerjaan, realitas siklus kehidupan, dan sebagainya. Sumber-sumber keluarga menyangkut dukungan sensitivitas pasangan. Paling esensial ialah dukungan dari partner perkawinan, kemudian dari anak-anak, dan dari orang tua serta teman-teman. Makin suportif pasangannya, makin supportif pula anak-anak. Sumber-sumber dan dukungan sosial/masyarakat meliputi antara lain: fleksibilitas dari jadwal kerja, atasan yang mendukung keluarga, dan kebijakan tentang benefit. Tersedianya perwatan dan Pengasuh anak yang memadai, serta jaminan yang kesehatan yang baik.[22]
Hal ini tampak sebagaimana yang dialami oleh tiga wanita yang bekerja UD Salam Group Snack And Bakery. Dua diatara mereka adalah lulusan SMA yaitu Nana dan Tina, sedangakan Mayangsari lulusan SMP. Hal demikian menandakan bahwa status wanita secara perlahan mulai terangkat secara pendidikan. Di mana pada awalnya wanita hanya boleh berada di rumah dan hanya bisa mengurus pekerjaan rumah tangga, pada saat ini sudah dapat memanfaatkan sarana pendidikan, walaupun itu belum optimal.
B.     Solusi Menurut Islam
1.      Defnisi Perkawinan
Perkawinan adalah terjemahan dari kata nakaha dan zawaja. Kedua kata inilah yang menjadi istilah pokok dalam Al-Quran untu menunjuk perkawinan (pernikahan). Istilah atau kata زوج berarti pasangan, dan istilah نكح berarti berhimpun. Dengan demikian, dari sisi bahasa perkawinan berarti berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendiri, menjadi satu kesatuan utuh dan bermitra. Kata  زوج dalam berbagai bentuknya terulang tidak kurang dari 80 kali dalam Al-Quran. Sementara kata نكح dalam berbagai bentuknya ditemukan 23 kali.[23]
Dengan demikian, dari kedua istilah yang digunakan untuk menunjukkan perkawinan (pernikahan)  dapat dikatakan, bahwa dengan pernikahan menjadikan seseorang mempunyai pasangan. Sebagai tambahan, kata زوج memberikan kesan bahwa laki-laki kalau sendiri tanpa perempuan hidup terasa belum lengkap, perempuan pun demikian merasa ada sesuatu yang tidak lengkap dalam hidupnya tanpa laki-laki. Dengan demikian, suami adalah pasangan istri, dan sebaliknya, istri adalah pasangan suami.[24]
Implikasi dari  kata زوج dan نكح yaitu kemitraan dan kesejajaran. Karena kedua kata tersebut diartikan sebagai pasangan. Maka, konsekuensinya tidak ada yang dibawah dan tidak pula ada yang diatas. Semuanya sama, setara dan sejajar. Dengan adanya pemahaman ini, maka akan meniadakan pemahaman yang menyatakan bahwa perempuan itu derajatnya dibawah suami, dan fitrahnya hanya mengurus kebutuhan rumah tangga.
2.      Diperbolehkannya Wanita BekerjaMenurut Islam
Islammemperbolehkan seorang wanita untuk bekerja, tetapi itu juga disertai dengan syarat-syarat tentunya agar terjamin kemaslahatan bagi wanita itu sendiri Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
a.       Berjilbab dan menutup aurat.
Allah berfirman SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَأَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا[25]
Allah berfirman pula dalam Surat lain yang berbunyi:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ[26]
b.      Komitmen dengan akhlaq Islami, menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara dengan kata lain tidak dengan suara yang dibuat-buat.
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا[27]
c.       Menjauhi pergaulan yang bersifat campur-baur atau berduaan dengan lawan jenis. Hal ini akan berdampak buruk, baik terhadap diri maupun akhlaknya, bahkan akan membawa kerusakan yang nyata di muka bumi ini, seperti yang selalu kita dengar tentang adanya perkosaan, perzinahan atau pelecehan seksual, dan kriminalitas seksual lainnya.[28]
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا[29]
Ayat diatas menjelaskan bahwa jika ada seorang pria yang meminta bantuan dari seorang wanita, hendaknya melalui bailik tabir. Ini menandakan apabila seorang pria yang bukan mahram meminta bantuan kepada seorang perempuan sangat dianjurkan untuk tidak bertatap muka apabila tidak ada keperluan yang sangat penting.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ideology patriarki yang selama ini terpatri dalam masyarakat, agaknya sudah luntur dengan berkembangnya teknologi dan kemoderenan zaman yang semakin pesat. Hasilnya, pengetahuan dan pemikiran manusia semakin maju dan fleksibel. Dengan kedua factor diatas, anggapan bahwa sosok utama sang pencari nafkah adalah suami sudah tidak berlaku lagi. Perlu digarisbawahi, bahwa teknologi mendorong orang untuk melakukan pekerjaan dengan serba mudah, hal ini menjadikan kaum wanita turut andil dalam membangun keluarga dan mencari nafkah melalui bidang pekerjaan yang menggunakan teknologi sehingga tak terlalu menguras tenaga. Dengan demikian, menunjukan bahwa perempuan dalam kehidupan rumah tangganya juga ikut berperan serta dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
Setelah diadakan penelitian dan pembahasan terhadap pekerja wanita yang bekerja di home industry UD. Salam Group Cake & Bakery di dusun Grojogan-Imogiri, maka dapat diambil kesimpulan, yaitu:
1.      Terdapat hal-hal yang meyebabkan perempuan ikut bekerja di home industry UD Salam Group Cake & Bakery yaitu karena keinginan sendiri sebagai aktualisasi diri, selain itu keinginan ini munculkarena latar belakang suami yang hanya bekerja sebagai buruh, kuli, dsb yang penghasilannya rendah dan tak mencukupi kebutuhan rumah tangga. Sehingga sebagian besar tujuan mereka bekerja adalah untuk pemenuhan  kebutuhan keluarga dan berusaha membangun kemakmuran keluarga.
2.      Pendapatan perempuan yang bekerja di UD Salam Group sekitar Rp 500.000,00 perbulannya. Dari pendapatannya tersebut, perempuan bisa ikutserta dalam membantu suami meningkatkan ekonomi keluarga. Meskipun istri bekerja di luar rumah tetapi perannya sebagai ibu rumah tangga tidak terabaikan. Mereka tetap bisa membagi skala prioritas dan mengatur waktu.
3.      Dalam pekerjaannya, para wanita mempunyai banyak motivasi. Dari lingkungan keluarga, motivasinya adalah dukungan suami dan orang tua. Dari lingkungan pekerjaan, mereka bisa megaktualisasi diri, menambah teman dan pengalaman berharga, serta keahlian-keahlian seperti membungkus roti dan membuatnya. Selain itu, lingkungan dusun yang kebanyakan kaum wanitanya bekerja di industry kue adalah sebagai motivasi pendukung yang sangat relevan.
B.     Saran
Demi dan untuk kemajuan, perkembangan serta untuk menambah semangat pekerja wanita, maka penyusun memberikan beberapa usulan yang semoga dapat bermanfaat, yaitu :
1.      Kepada pihak UD Salam Group agar selalu berkomitmen dan membimbing pekerja wanita untuk tetap semangat bekerja.
2.      Pihak UD Salam harus membuktikan bahwa kehadiran pekerja wanita sangat berarti dalam perusahaan demi kelangsungan semakin maju dan pesatnya perusahaan UD salam.
3.      Pihak UD Salam seharusnya mengupayakan adanya tunjangan bagi pekerja, karena ini merupakan jalan meningkatkan motivasi kerja karyawan.
4.      Pekerja wanita diharapkan selalu bisa mengatur waktunya untuk membagi kepentingan keluarga dan pekerjaan. Serta dapat menempatkan skala prioritas.
5.      Bagi peneliti selanjutnya, jika penelitian ini akan dijadikan acuan, maka disarankan agar dapat mencari referensi lebih banyak lagi, serta agar meneliti lebih mendalam. Hal ini disebabkan referensi yang penyusun dapatkan sangat terbatas. Ini adalah kekurangan penyusun.











DAFTAR PUSTAKA
AL-QURAN
Al-Quran dan Terjemahan Al-Jumanatul Ali.
FIQIH
Nasution, Khoirudin, Hukum Perkawinan I: Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Kontemporer, Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2005

GENDER
A.Kuperus L., “Bagaimana Bakul-Bakul Kecil (Bakulan) Mendapatkan Modal Usaha” dalam  Maria Ulfah dkk (ed), Peranan Dan Kedudukan Wanita Indonesia, Yogyakarta: Gadjah Mada University 1998
C. Utami Munandar, S.,“Wanita Karier: Tantangan dan Peluang” dalam Atho Mudzar (ed), dkk, Wanita dalam Masyarakat Indonesia: Akses, Pemberdayaan dan Ksempatan, Cet. I Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2001
Kristi Poerwandari, E.,  “Aspirasi Perempuan Bekerja dan Aktualisasinya” dalam T. O Ihromi (ed), dkk, Kajian Wanita dalam Pembangunan. Cet.I Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995
Tahido Yanggo,Huzaimah, “Pandangan Islam tentang Gender”, dalam Mansour Fakih dkk (ed), Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam, Surabaya: Risalah Gusti, 1996
Suleeman, Evelyn ,“Hubungan-Hubungan dalam Keluarga”,  dalam T.O Ihromi, dkk (ed), Bunga Rampai Sosiologi Keluarga,  Cet. I Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999
Yasir,Maisar, Wanita karir dalam Perbicangan, Cet.I Jakarta: Gema Insani Press,1997

BUKU LAIN
Halim Abu Syuqah,Abdul,Kebebasan Wanita, dalam jurnal Kajian Islam Al-Insan, Edisi No. 3 Vol. II, 2006
LAMPIRAN-LAMPIRAN
A.    Penjelasan Footnote
HALAMAN
FOOT NOTE
                                TERJEMAHAN

9



9




                                        BAB I
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

23
25
BAB II
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.

23
26
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

23
27
Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.

24
28
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
B.     Hasil Wawancara
HASIL WAWANCARA
Peneliti (P):Siapakah nama anda?
Objek Wawancara (OW) : (1) Nama saya Nana Lestari.
                                          : (2) Tina Wahyuni.
                                          : (3) Mayangsari.
(P)          :Dari manakah asalnya anda?
(OW)      : (1)  cilacap.
                : (2) Yogyakarta.
                : (3) Yogyakarta.
(P)           :Berapa umur anda?
(OW)      : (1) Sayaberumur 19 tahun.
                : (2) Sayajuga berumur 19 tahun.
                : (3) Saya berumur 37 tahun.
(P)           :Di bagian manakah anda bekerja?
(OW)       :(1,2 &3) Kami sama-sama bekerja di bagian packing makanan.
(P)           :Berapakah jumlah pendapatan atau gaji yang di dapat?
(OW)       :(1,2&3) Lima ratus ribu per bulan.
(P)           : Disini kerjanya dari jam berapa sampai jam berapa?
(OW)       : (1,2&3) Dari jam 07.00-16.30 WIB  
(P)           :Berapakah jumlah seluruh karyawan pabrik ini?
(OW)      :(1,2&3) Karyawan di sini 40 orang.
(P)          :Ada berapakah karyawan yang sudah menikah?
(OW)      :(1,2&3) 30 orang karyawati.
(P)           :Apakah semuanya asli warga sekitar pabrik ini atau ada yang dari luar kota?
(OW)      :(1,2&3) Yaa,keseluruhan warga sekitar pabrik ini.
(P)           : Apakah anda semua sudah menikah?
(OW)       : (1) Saya sudah menikah.
                  (2) Saya belum menikah.
                  (3) Saya juga sudah menikah seperti mbak Nana.
(P)           : Pertimbangan ibu dan mbak bekerja apa ya kalau boleh tahu?
(OW)     : (1) Bantu-bantu penghasilan suami, soalnya dia kerja cuma jadi sales, kalau enggak ada tambahan pemasukan nanti repot. Sekalian cari pengalaman dan sebagai aktualisasi diri mas dan mbak.
                 : (2) Ya ingin aja, biar bisa mandiri dan enggak ngerepotin orang tua.
                 : (3) Biar bisa ngasih tambahan keluarga, soalnya suami saya kerjanya jadi tukang batu.
(P)           : Kalau bekerja ibu dan mbak izin suami atau orag tua dulu enggak?
(OW)       : (1) Saya izin dulu, malah saya disuruh sama suami bekerja.
                  (2) Saya juga izin dulu sama orang tua.
                  (3) Saya izin sama suami.
(P):Apa sajakah suka dan duka yang anda rasakan selama bekerja?
(OW)     :(1) Enaknya yaa, ketika gajian, punya uang, kemudian dukanya yaa, ketika kami atau slah satu di antara kami tidak ada uang, kenudian ada kebutuhan yang mendadak. Jadi harus bisa pintar-pintar ngatur uang tersebut.
:(2)Enaknya, bisa beli barang-barang yang diinginin pake uang sendiri, tidak minta ke orang tua, kalau tidak enaknya, waktu main terbatas.
               : (3) Enaknya ya bisa buat nambah penghasilan, tapi gak enaknya ya tambah capek karena harus ngurus keluarga sama kerja di luar rumah.













[1] Huzaimah Tahido Yanggo, “Pandangan Islam tentang Gender”, dalam Mansour Fakih dkk (ed), Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam, (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), hlm 151.
[2]S. C. Utami Munamdar, “Wanita Karier: Tantangan dan Peluang” dalam Atho Mudzar (ed), dkk, Wanita dalam Masyarakat Indonesia: Akses, Pemberdayaan dan Ksempatan, Cet. I (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2001)., hlm 301-302
[3]Ibid., hlm 302
[4]Ibid
[5]Ibid
[6]Lihat Abdul Halim Abu Syuqah, Kebebasan Wanita, dalam jurnal Kajian Islam Al-Insan,Edisi No. 3 Vol. II, 2006., hlm 120-121.
[7]Ibid., hlm 121-122
[8]Evelyn Suleeman, “Hubungan-Hubungan dalam Keluarga”,  dalam T.O Ihromi, dkk (ed), Bunga Rampai Sosiologi Keluarga,  Cet. I (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1999)., hlm 104
                      
[9]Q.S Al-Hujarat (49): 13
[10]E. Kristi Poerwandari, “Aspirasi Perempuan Bekerja dan Aktualisasinya” dalam T. O Ihromi (ed), dkk, Kajian Wanita dalam Pembangunan. Cet. (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995)., hlm 315-316
[11]E. Kristi Poerwandari, “Aspirasi Perempuan Bekerja....., hlm 332-333
[12]Ibid., 344
[13]Ibid
[14]Ibid., hlm 345
[15]Evelyn Suleeman, “Hubungan-Hubungan dalam....., hlm 104
[16]Ibid
[17]L.A Kuperus, “Bagaimana Bakul-Bakul Kecil (Bakulan) Mendapatkan Modal Usaha” dalam  Maria Ulfah dkk (ed), Peranan Dan Kedudukan Wanita Indonesia, (Yogyakarta: Gadjah Mada University 1998)., hlm 85
[18]S. C. Utami Munamdar, “Wanita Karier: Tantangan., hlm 315
[19]Ibid., hlm 316
[20]Ibid., hlm 317
[21]Ibid
[22]Ibid
[23]Khoirudin Nasution, Hukum Perkawinan I: Dilengkapi Perbandingan UU Negara Muslim Kontemporer, (Yogyakarta: ACAdeMIA+TAZZAFA, 2005)., hlm 17
[24]Ibid
[25]Q.S Al-Ahzab (33): 59
[26]Q.S An-Nur (24): 31
[27]Q.S Al-Ahzab (33): 32
[28] Maisar Yasir,Wanita karir dalam Perbicangan, Cet.I(Jakarta: Gema Insani Press,1997).,hal 40
[29]Q.S Al-Ahzab (33): 59

1 Komentar:

Pada 16 Maret 2015 pukul 21.50 , Anonymous Anonim mengatakan...

Syukron mas.....menambah ilmu saya akan wanita

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda