Minggu, 15 Juli 2018

Organisasi Daerah sebagai Wadah Penyaluran Opini Publik Melalui Forum Diskusi

                                 
           J.R. Schermehorn berkata: Organisasi merupakan kesatuan, kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan J.R. Schermehorn titik tekan pengertian tersebut pada 1) sekelompok orang, 2) bekerja sama, dan 3)  tujuan bersama. Dewasa ini sangat banyak corak organisasi, terutama organisasi mahasiswa di kampus baik swasta maupun negeri, mulai dari organisasi ekstra maupun intra. Salah satu organisasi ekstra yang berkembang di kampus adalah Organisasi Daerah. Menurut penulis, Organisasi Daerah merupakan suatu kelompok mahasiswa satu daerah di kampus yang saling bekerja sama untuk memberikan kontribusi dan sumbangsih bagi daerah asal mahasiswa. Organisasi Daerah merupakan wadah penyaluran ide dan gagasan melalui lisan, tulisan, dan perbuatan.  
            Saat ini banyak pihak yang mengatakan bahwa membicarakan mahasiswa dan organisasi, termasuk Organisasi Daerah, berarti membicarakan perubahan baik secara makro maupun secara mikro. Perubahan yang dicapai mahasiswa kadangkala disampaikan melalui opini publik seperti melakukan aksi demonstrasi. Demonstrasi kadangkala dianggap sebagai bentuk perlawanan mahasiswa karena ada kondisi yang timpang, dan tentunya mereka berada pada posisi yang dirugikan. Perasaan dirugikan itulah yang menimbulkan pemikiran bahwa mereka telah mendapatkan perlakuan yang tidak adil, sehingga mendorong munculnya perlawanan (Yusron: 2009). Hal ini merupakan sesuatu yang wajar karena demokrasi menempatkan opini publik sebagai suara rakyat (voice of the people). Sebab menyuarakan pendapat bagi warga negara merupakan merupakan kebutuhan vital untuk mewujudkan hak-hak politisnya (Asep: 2008).
            Oleh karena itu, penyaluran opini publik bagi mahasiswa merupakan sesuatu yang tak terelakkan, apalagi di tahun 1998 runtuhnya rezim orde baru dicapai melalui demontrasi besar-besaran dan berimplikasi turunnya Presiden Soeharto dari jabatan Presiden karena krisis ekonomi yang melanda Asia Tenggara (Abidin: 2009). 
 
                                                   Gambar 1. Aksi demonstrasi mahasiswa
Secara singkat opini publik ialah kumpulan pendapat orang mengenai hal ihwal untuk mempengaruhi atau menarik minat komunitas (Nimmo: 2005). Maka, secara tersirat opini publik merupakan suatu cara komunikasi dari seseorang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain dengan tujuan agar mereka bisa menyetujui dan membenarkan apa yang dikomunikasikan.
            Dalam dekade terakhir ini, penyaluran opini tidak hanya melalui demontrasi, tetapi dapat pula melalui pers. Antonio Gramsci berpendapat bahwa media massa berperan besar dalam membentuk suatu ideologi dan kepentingan masyarakat. Menurut penulis, tak mengherenkan jika opini publik tertuang dalam lembaga pers mahasiswa seperti Bestari, Salemba, Civitas, Aspirasi, Kami, Inovasi, Mimbar, Komunikasi, Mahasiswa Indonesia, Mimbar Demokrasi, Muhibbah, Forum, Gelora Mahasiswa, dan Kampus (Imam: 2009). Selain melalalui lembaga pers mahasiswa, opini publik yang disuarakan oleh mahasiswa juga tertuang dalam surat kabar, majalah, radio, dan TV. Adapun beberapa pilihan pers tersebut merupakan alternatif pilihan mahasiswa untuk mengungkapkan opini publik sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai upaya melakukan pengawasan jalur non formal kepada negara. Mengapa opini publik dapat dituangakan pada media tersebut? Dalam teori media dan masyarakat massa, media memiliki sejumlah asumsi untuk membentuk masyarakat, diantaranya:
1.      Media massa memiliki efek yang berbahaya sekaligus menular bagi masyarakat.
2.      Media massa memiliki kekuatan untuk mempengaruhi pola pikir rata-rata audiennya. Bahkan pada asumsi berikutnya, ketika pola pikir seseorang sudah terpengaruh oleh media, maka semakin lama pengaruh tersebut semakin besar.
3.      Rata-rata orang yang terpengaruh media, dikarenakan dia mengalami keterputusan dengan isntitusi sosial yang sebelumnya justru melindungi dari efek negatif media (Mufid: 2005).

Gambar 2. Mahasiswa menyampaikan opini publik melalui media cetak
Paparan diatas menunjukkan bahwa opini publik yang disampaikan melalui pers dalam teori media dan masyarakat massa memiliki keefektifan untuk menyuarakan ide, gagasan, bahkan kritik konstruktif mahasiswa kepada publik, harapannya publik memberi respon atas opini tersebut secara positif. Hal ini senada apa yang diungkapkan Lindsey: “Pada umumnya, salah satu kekuatan media massa adalah kepiawainnya dalam mempengaruhi sikap dan perilaku orang/publik. Media cukup efektif dalam membangun kesadaran warga mengenai suatu masalah (isu). Media memiliki peran sentral dalam menyaring informasi dan membentuk opini msyarakat.” Bahkan para pemikir sosial seperti Louis Wirth dan Talcott Parsons menekankan pentingnya media massa sebagai alat kontrol sosial, karena mampu berkomunikasi intensif dengan publik dalam jangka waktu yang relatif singkat (Riyanto: 2013).
Dewasa ini ide dan gagasan banyak disampaikan melalui televisi. Hal ini didasari bahwa televisi merupakan konsumsi publik secara umum sebagaimana yang diungkapkan John Corner:
1.      (Televisi) merupakan suatu ranah manajemen pengetahuan yang lengkap dan intensif.
2.      Sesuatu yang merepresentasikan dunia melalui terpaan visual dan aural yang bekerja untuk meminta kredibiltas realis, bukan janji-janji kritis.
3.      Sesuatu dimana ilmu politik didominasi oleh personalisasi strategis.
Atas dasar paparan John Corner tak mengherankan jika banyak opini yang disampaikan melalui televisi dalam acara berita berskala lokal maupun berskala nasional. Tentunya ini merupakan prospek cerah bagi mahasiswa yang berperan sebagai penyampai opini kepada publik, dimana publik tersebut mengatas namakan kepentingan organisasi dan kelompok. 
Gambar 3. Mahasiswa menyalurkan opini melalui televisi
Yang perlu diperhatikan oleh para mahasiswa ialah, bagaimana caranya menyampaikan opini publik secara kritis dan tajam, namun tetap bersifat santun nan arif. Salah satu cara mengembangkan opini publik dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan bacaan mahasiwa. Dengan kata lain, Organisasi Daerah idealnya bisa membangkitkan budaya leterasi dikalangan mahasiswa, adapun cara membangkitkan budaya tersebut ialah dengan mengadakan diskusi intensif mengenai isu-isu sosial dan sains dikalangan mahasiswa. Mengapa perlu diadakan diskusi? Kerana sebelum menyalurkan opini, hendaknya mahasiswa dibekali teori sebagai upaya “dialogis” melihat realita dan fakta sosial, sehingga kedua hal tersebut dapat dijadikan pisau analis tehadap kontrol kebijakan pemerintah secara umum, dan dikhususkan daerah asal mahasiswa berasal.
Penyelenggaraan diskusi mahasiswa bisa dilakukan sepekan sekali, dua minggu sekali atau mungkin sebulan sekali tergantung kebutuhan dari Organisasi Daerah tersebut. Diskusi intensif yang dijalankan pun, sifatnya bisa dibuat tematik dan non tematik, tetapi menurut hemat penulis alangkah baiknya dibuat tematik dan pihak penyelenggara diskusi membuat goal setting acara diskusi, sehingga ada suatu target yang harus dicapai bagi peserta (Mahasiswa Organisai Daerah). Pemilihan pemateri juga sangat fleksibel, bisa dari kalangan dosen di suatu Perguruan Tinggi, alumni organisasi, senior organisasi, atau mungkin sesekali dari kalangan mahasiswa pengurus Organisasi Daerah sebagai upaya melatih retorika penyampaian opini tingkat awal. Sedangangkan tema diskusi bisa bermacam-macam seperti isu sosial, politik, budaya, agama, sains, teknologi, dll sesuai dengan berita-berita hangat yang beredar di media massa.
Forum diskusi merupakan ajang tukar beragam pikiran yang berbeda, mau tidak mau mahasiswa diajarkan untuk berlaku arif terhadap perbedaan pendapat. Secara tidak langsung berdiskusi berarti mengimplementasikan kebebasan untuk berfikir, berbicara secara jujur dan penuh tanggung jawab. Hal ini tertulis dalam pasal 28 UUD 1945: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Selain itu kebebasan berpendapat juga tercantum dalam pasa 1 UU No 1 Tahun 1998: “bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.”
            Adanya 2 legitimasi diatas menjadi peluang bagi Organisasi Daerah dan para pengurusnya untuk menyelenggarakan berbagai macam aktivitas diskusi tanpa perlu khawatir akan ada ancaman dan intervensi dari pihak lain yang tidak berwenang. Organisasi Daerah mempunyai peluang dan potensi untuk membawa perubahan kepada para anggotanya, dan terlebih lagi akan membawa perubahan bagi daerah dengan meningkatnya kualitas SDM anggota dimana setelah mereka lulus dari Perguruan Tinggi akan kembali ke daerah mereka untuk berpartisipasi dalam bidang ekonomi, pendidikan, budaya, dan politik. Kemudian,  adanya forum diskusi Organisasi Daerah merupakan upaya controlling terhadap kebijakan pemerintah jika dirasa kebijakan tersebut tidak pro terhadap keadaan rakyat secara umum, dan pada akhirnya dari proses diskusi terbentuklah suatu opini publik yang bisa disampaikan baik melalui media cetak maupun online
#LombaEsai  

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda