Keluarga Berencana
Dalam QS. An-Nisa/4:9, Alah Swt berfirman:
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Pengertian yang lemah pada ayat di atas mempunyai makna lemah secara fisik biologis, mental psikologis, mental spiritual, sosial ekonomi, pendidikan dan keterampilan, sosial kemasyarakatan, dan sebagainya. Ayat terebut sejalan dengan hadis Rasulullah Saw. yang berbunyi:
Orang mu’min yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Swt daripada orag mu’min yang lemah. (HR. Bukhari)
Sejalan dengan ayat di atas dan kandungan undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, tujuan program keluarga berencana adalah dengan mempunyai keluarga kecil dan jarak kelahiran yang ideal, keluarga-keluarga dapat menjaga dan meningkatkan status kesehatan ibu dan anak, memberikan kesempatan kepada sumi-istri untuk mengasuh dan mendidik anak semaksimal mungkin, memberikan hak-hak anak secara maksimal, dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan usaha produktif untuk meningkatkan status ekonomi keluarga sehingga kehidupan keluarga sejahtera, tenang, dan harmonis.
Rasulullah Saw bersabda:
Cobaan yang paling berat/meletihkan adalah banyak anak tanpa sarana yang cukup. (HR. Hakim)
Hadis di atas mengisyaratkan bahwa harus ada keseimbangan antara jumlah anak dengan kemampuan ekonomi, bahkan Rasulullah Saw menguatkan hal tersebut dalam sabda beliau:
Sesungguhnya lebih baik bagi kamu sekalian meninggalkan ahli warismu dalam keadaan berkecukupan daripada meninggalkan mereka dalam keadaan lemah menjadi beban orang lain (menadahkan tangan meminta-minta kepada orang lain). (HR. Bukhari-Muslim)
Sumber rujukan:
Halaman 83-85 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.
Edisi Enam Puluh Tujuh
#penyuluhanagamaislam