Senin, 26 Oktober 2026

Menyelamatkan Agama dari Politik: Membaca Ulang Warisan Pemikiran Cak Nur

 

Sumber Gambar: AIChatGPT

A.    Sekulerisasi

Nurcholish Madjid, atau yang sering dipanggil Cak Nur mengungkapkan gagasan sekulerisasi dalam rangka membedakan sakral dan profan. Mengapa demikian? Seringkali umat Islam mencampur adukkan keduanya, sehingga mereka sibuk melangitkan sesuatu yang bersifat duniawi dan menduniawikan langit.

Umpamanya masalah politik, dengan gagasan sekulerisme Cak Nur memberikan slogan: “Islam Yes, Partai islam No.” Adanya ungkapan tersebut, tentu hal bukanlah tanpa pertimbangan dan konteks. Jika melihat hanya dari ungkapan an sich, maka hal itu akan menimbulkan polemik jangka panjang.

Gagasan sekulerisme yang diusung Cak Nur dilontarkan guna menyelamatkan agama dari kepentingan ideologi dan politik. Semasa beliau hidup, kondisi politik sedang dihiasi dengan persaingan antara Masyumi dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Masyumi sebagai partai yang mewakili agama Islam sering mengkampanyekan konsep “Islam” politik sesuai kepentingan mereka guna menarik suara.

Dalam buku yang berjudul “Api Islam Nurcholish Madjid, Jalan Hidup Seorang Visioner” tulisan Ahmad Gaus AF. Masyumi sering melontarkan ungkapan kurang lebih sebagai berikut:

“Anda Islam? Jika ya, pilihlah partai Islam. Jika tidak memilihnya, berarti kafir.” Tentu dari kalimat ini mencampur adukkan sakral dan profan. Kafir/muslim merupakan pembahasan agama (sakral) pilihan partai politik (profan). Seseorang bisa tetap beragama meski mempunyai pilihan politik berbeda, tergantung tendensi dan kepentingannya. Misal saat ini ada seorang muslim, saat pemilu  memilih partai berhaluan nasionalis, tidak lantas orang itu murtad atau keluar dari agama Islam.

Hal semacam inilah yang mungkin sulit dipahami dari arah pemikiran Cak Nur. Para pengkritiknya mengira bahwa beliau mendukung gagasan sekulerisme ala Mustofa Kemal Ataturk yang diterapkan di Turki. Dampak darinya mengganti lafaz azan semula berbahasa Arab diganti dengan Bahasa Turki, atau sekulerisme ala Kristen, memisahkan antara kehidupan gereja dan luar gereja, sebagaimana yang ditulis Prof. Dr. H. Mohamad Rasjidi (H.M Rasjidi) dalam buku “Koreksi Terhadap Drs. Nurcholis Madjid tentang Sekulerisme.”

Menurut catatan penulis, menggunakan kata sekulerisasi dengan konsep yang berbeda tentu akan menimbulkan konfrontasi. Sudah masyhur menurut para sarjana teologi istilah sekulerisme merupakan pemisahan antara agama dari urusan negara. Mengacu pada sekulerisme di Turki, maka para pengkritik seperti H.M Rasjidi merasa curiga dengan gagasan Cak Nur. Alangkah baiknya murid-murid Cak Nur bisa menterjemahkan gagasannya, lalu mengganti kata sekulerisasi dengan desakralisasi politik. Ketika itu dilakukan, maka klaim-klaim negatif bahwa Cak Nur sesat, dan halal tidak bisa dituduhkan.

 

B.      Titik Temu Agama

Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai insan yang pastinya berbeda dalam bentuk fisik dan non fisik. Fisik meliputi gender, wajah, badan, rambut, dll. Bahkan menurut penelitian bahwa orang yang kembar sekali pun, mau tidak mau pasti berbeda, meski judulnya kembar siam. Non fisik meliputi ras, suku, agama, dll. Kesemuanya berbeda mengikuti sunnatullah, tujuannya untuk menjaga kelestarian semesta itu sendiri.

Jika semua yang ada di alam semesta sama, pastilah aneh. Kita ibaratkan jari-jari tangan/kaki manusia berbeda; ada jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan jempol, di mana semua berbeda. Bisa dibayangkan jika jari tangan/kaki semuanya jempol, pasti aneh dan akan menyalahi sunnatullah, bahkan akan dilabeli cacat.

Keberagaman, dalam masalah apa pun, khususnya agama bukan ajang untuk mencari pertentangan, melainkan ajang untuk mendapatkan titik temu. Cak Nur sebagai pembaharu pemikiran Islam mempunyai konsep untuk mempertemukan perbedaan dengan mengenalkan dimensi eksoteris dan esoteris.

Eksoteris merupakan dimensi luar manusia, dalam beragama fokus pada ritual, luturgi, pengalamaan spiritual, ekspresi keagamaan. Pada wilayah ini manusia, dipenuhi dengan perbedaan. Tidak harus yang berbeda agama, sesama muslim juga ada perbedaan dalam masalah ritual, Seperti; saat salat subuh ada yang qunut ada juga tidak, niat ada yang mengucap atau tidak. Pada intinya semua berbeda dan yang dibutuhkan di sini adalah sikap untuk bertoleransi.

Sedang dimensi esoteris mencakup value atau nilai yang diusung setiap agama, seperti konsep keadilan, persamaan, perdamaian, dll. Semua manusia, bahkan agama akan sama dalam memahami konsep tersebut. Maka menurut Cak Nur, di sinilah agama-agama mempunyai titik temu. Bersatu dalam dimensi esoteris, lalu saling menghormati pada hal-hal bersifat eksoteris.

Inilah titik temu kalimatun sawa yang digagas oleh Cak Nur, jadi bukan menyamakan semua agama dan terjebak pada sinkretisme yang menduakan Allah sebagai Rabb pecipta semesta sebagaimana pernah dilontarkan para pengkritiknya.

 

C.      Manusia Sebagai Khalifah

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al Baqarah: 30).

Menurut Cak Nur, manusia menjadi khalifah dikarenakan kecerdasan akal, sehingga ia menjadi wakil Allah dalam melaksanakan tugas-tugas di bumi. Maka, lafaz bismillahirrahmanirrahim, artinya “dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang” merupakan ikrar seorang manusia mewakili Allah untuk mengelola bumi.

Penafsiran ini dibantah oleh H.M Rasjidi beliau menafsirkan Q.S Al Baqarah: 30 bahwa manusia bukan wakil dari Allah karena memiliki akal untuk berpikir dalam artian mewakili. Seperti halnya wakil ketua mewakili ketua dalam sebuah kegiatan pertemua. Khalifah, menurut H.M Rasjidi adalah hamba yang diciptakan Allah, kemudian mengelola dan mengurus bumi tapi bukan sebagai wakil, sehingga kata bismillahirahmanirrahim bukan lafaz seorang hamba mewakili Tuhannya, melainkan sikap menggantungkan hidup.

Pandangan penulis, bahwa setiap mufassir seperti Ibnu Katsir, Jalaludin Mahalli-Jalaludin Suyuti, Al Qurtubi dalam memahami beberapa ayat pastilah berbeda. Begitu pula pandangan Cak Nur dan H.M Rasjidi mengenai Q.S Al Baqarah: 30 juga berbeda. Ali As Shobuni dalam Tafsir Ayat Ahkam menjelaskan bahwa makna khalifah ada yang berpendapat As Sulton, Imam dan Amirul Mukminin.

 

As Sulton: Pemimpin dalam masalah administrasi, hukum, dan militer.

Imam: Pemimpin dalam solat.

Amirul Mukminin: Pemimpin agama dan politik.

 

Adanya perdebatan tentang khalifah menurut Ali As Shobuni mengenai khalifah bukan berarti satu penafsiran, menafikan penafsiran lain. Adakalanya khalifah menunjuk pada As Sulton semata, tetapi masih dimungkinkan pula mencakup semuanya sebagaiman tertera di atas. Adapun penafsiran Cak Nur dan H.M Rasjidi merupakan sebuah perbedaan tafsir bukan mengenai pokok ajaran Islam, sehingga masing-masing sah menafsirkan sendiri makna khalifah.

 

D.     Inferiority Complex

Cak Nur menyatakan bahwa banyak masyarakat Islam yang miskin dan mengalami keterbelakangan. Hal ini dikarenakan masyarakat Islam gemar melakukan apologi pembelaan berlebihan terhadap segala sesuatu, baik agama atau tokoh-tokoh tertentu. Cak Nur menganggap, seolah dengan adanya apologi tidak menghargai kritik.

Menanggapi hal ini, H. M Rasjidi menganggap bahwa Cak Nur terlalu mengagungkan peradaban Barat, khususnya Eropa dengan segala kemajuannya. Padahal Eropa sendiri pernah mengalami masa kegelapan, perlahan bangkit karena belajar dari peradaban Islam.

Menurut H.M Rasjidi, Cak Nur terjangkit inferiority complex, rasa rendah diri terhadap peradaban barat, sehingga yang dicapai bukan rendah hati, tetapi minder. Akibatnya tidak percaya diri dengan segala sesuatu yang berbau Islam, lalu mengambil secara mentah-mentah modernisasi barat tanpa mempertimbangkan konteks.

Hemat penulis, yang dilakukan Cak Nur bukan rasa minder, tetapi bersikap objektif. Hal senada juga tertuang dalam kaidah usul fiqih:

"Al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah"

“Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik.”

Meski terkesan liberal, nyatanya Cak Nur pernah mengkritik konsep ketuhanan dengan menyatakan bahwa Yesus adalah manusia biasa dan mempunyai keturunan. Pernyataan demikian menuai kritik dari kalangan katolik seperti Frans Magniz Suseno.

Apabila Cak Nur memiliki sikap inferiority complex, terlalu menagungkan barat, juga agamanya termasuk Katolik dan Kristen, tentu ia tidak mengatakan demikian.