Keluarga Pra Sakinah
Blog ini berisi kumpulan artikel tentang ilmu agama Islam dan hukum Islam, dan hukum positif di Indonesia.
Nahdlatul Ulama menyamakan istilah Keluarga Sakinah dengan Keluarga Maslahah (Mashalih Usrah), yaitu keluarga yang dalam hubungan suami-istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, moderat, toleransi, dan amar makruf nahi munkar.
Keluarga Maslahah memiliki ciri sebagai berikut:
1. Suami dan istri yang soleh, yakni bisa mendatangkan manfaat dan faedah bagi diri, anak-anak, dan lingkungannya sehingga tercermin perilaku uswatun hasanah.
2. Anak-anaknya baik (abrar), dalam artian berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani-jasmani, produktif-kreatif, sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri tidak menjadi beban bagi orang lain.
3. Pergaulan baik. Artinya, pergaulan anggota keluarga terarah, mengenal lingkungan baik, dan bertetangga baik tanpa mengorbankan prinsip hidup.
4. Berkecukupan rizki (sandang, pangan, dan papan). Artinya tidak mesti kaya, yang terpenting bisa membiayai hidup keluarga.
Ada banyak ciri-ciri keluarga sakinah menurut ulama, setidaknya secara garis besar ada 10, diantaranya:
1. Berdiri di atas fondasi keimanan yang kokoh.
2. Menunaikan misi ibadah dalam kehidupan.
3. Mentaati ajaran agama.
4. Saling mencintai dan menyayangi.
5. Saling menjaga dan menguatkan dalam ibadah.
6. Saling memberikan yang terbaik untuk pasangan.
7. Musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
8. Membagi peran secara adil.
9. Kompak mendidik anak,
10. Berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sumber rujukan:
Halaman 12-13 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.
Edisi Kedua
#penyuluhanagamaislam
Banyak pasangan yang mendambakan menjadi sepasang kekasih yang sakinah mawaddah dan rahmah. Lalu apa yang dimaksud dengan ketiganya?
Sakinah adalah kedamaian. Berdasar ayat-ayat Al Quran (Q.S Al Baqarah: 248, Q.S At Taubah: 26 dan 40, Q.S Al Fath: 4,18, dan 26, sakinah atau kedamaian didatangkan dari Allah ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah, tidak gentar menghadapi rintangan apapun. Berdasar arti kata sakinah pada ayat-ayat tersebut, maka sakinah dalam keluarga dapat dipahami sebagai keadaan yang tetap tenang meskipun menghadapi banyak rintangan.