Minggu, 24 September 2023

Keluarga Pra Sakinah

 


Keluarga Pra Sakinah yaitu keluarga-keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan-ketentuan perkawinan sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material.

Tolok ukurnya:

a. Keluarga yang terbentuk dari tidak sahnya perkawinan (contoh: menikah saat masa iddah, nikah beda agama, nikah kontrak, dll.
b. Menikah tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
c. Tidak memiliki dasar keimanan.
d. Tidak melakukan shalat wajib.
e. Tidak mengeluarkan zakat fitrah.
f. Tidak menjalankan puasa wajib.
g. Tidak tamat SD, dan tidak dapat mebaca-menulis.
h. Termasuk kategori fakir atau miskin.
i. Berbuat asusila.
j. Terlibat perkara kriminal.

Sumber rujukan:
Halaman 17 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Ketujuh




Kamis, 21 September 2023

Tingkatan Keluarga Sakinah

 



Kementrian Agama Republik Indonesia sebagai kementrian yang bertanggungjawab atas pembinaan perkawinan dan keluarga juga mempunyai kriteria dan tolok-ukur Keluarga Sakinah. Keduanya tertuang dalam Surat Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah. Di dalamnya tertuang lima tingkatan keluarga sakinah:

1. Keluarga Pra Sakinah.
2. Keluarga Sakinah I.
3. Keluarga Sakinah II.
4. Keluarga Sakinah III.
5. Keluarga Sakinah III Plus.

Sumber rujukan:
Halaman 16-19 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Keenam

#penyuluhanagamaislam

Rabu, 20 September 2023

Fungsi Keluarga

 


Secara sosiologis, fungsi keluarga sebagai berikut:

1. Fungsi biologis. Keluarga sebagai tempat yang baik untuk melangsungkan keturunan secara sah. Salah satu tujuan disunnahkan pernikahan dalam agama untuk memperbanyak keturunan yang berkualitas.

2. Fungsi edukatif. Keluarga juga berfungsi sebagai tempat untuk melangsungkan pendidikan pada seluruh anggotanya. Orang tua wajib memenuhi hak-hak pendidikan yang harus diperoleh anak-anaknya.

3. Fungsi religius. Keluarga juga menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai agama paling awal. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman, penyadaran dan memberikan contoh dalam keseharian tentang ajaran keagamaan yang mereka anut.

4. Fungsi protektif. Keluarga harus menjadi tempat yang dapat melindungi seluruh anggota dari seluruh gangguan, baik dari dalam maupun luar. Keluarga juga harus menjadi tempat ayang aman untuk memproteksi anggotanya dari pengaruh negatif dunia luar.

5. Fungsi sosialisasi. Keluarga juga berfungsi sebagai tempat untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai sosial dalam keluarga. Melalui nilai-nilai ini, anak-anak diajarkan untuk memegang teguh norma kehidupan yang sifatnya universal sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat berkarakter.

6. Fungsi rekreatif. Keluarga dapat menjadi tempat untuk memberikan kesejukan dan kenyamanan seluruh anggotanya, menjadi tempat beristirahat yang menyenangkan untuk melepas lelah.

7. Fungsi ekonomis. Kemapanan hidup dibangun atas pilar ekonomi yang kuat. Untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, dibutuhkan kemapanan ekonomi.

Sumber rujukan:
Halaman 15-16 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Kelima




Selasa, 19 September 2023

Ciri-Ciri Keluarga Sakinah Menurut Muhammadiyah

 


Organisasi Muhammadiyah menggunakan istilah keluarga sakinah sebagai keluarga yang senantiasa mengembangkan kemampuan dasar fitrah kemanusiaan, dalam rangka menjadikan dirinya sendiri sebagai manusia bertanggung jawab atas kesejahteraan sesama manusia dan alam, sehingga anggota keluarga tersebut merasa aman, tentram, damai, dan bahagia. Lima cirinya sebagai berikut:

1. Kekuatan/kekuasaan dan keintiman (power and intimacy). Suami dan istri memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

2. Kejujuran dan kebebasan berpendapat (honesty and freedom of expression). Setiap anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat, termasuk pendapat berbeda.

3. Kehangatan, kegembiraan, dan humor (warmth, joy and humor). Ketika kegembiraan dan humor hadir dalam hubungan keluarga, setiap anggota keluarga akan merasa nyaman dalam berinteraksi.

4. Keterampilan organisasi dan negosiasi (organization and negotiating). Mengatur berbagai tugas dan melakukan musyawarah ketika terdapat bermacam-macam perbedaan pandangan.

5. Sistem nilai (value system) yang menjadi pegangan bersama. Nilai moral keagamaan yang dijadikan sebagai pedoman seluruh komponen keluarga merupakan acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.

Sumber rujukan:
Halaman 13-14 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Keempat


Senin, 18 September 2023

Ciri-Ciri Keluarga Sakinah Menurut NU

 


Nahdlatul Ulama menyamakan istilah Keluarga Sakinah dengan Keluarga Maslahah (Mashalih Usrah), yaitu keluarga yang dalam hubungan suami-istri dan orang tua-anak menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, moderat, toleransi, dan amar makruf nahi munkar.

Keluarga Maslahah memiliki ciri sebagai berikut:

1. Suami dan istri yang soleh, yakni bisa mendatangkan manfaat dan faedah bagi diri, anak-anak, dan lingkungannya sehingga tercermin perilaku uswatun hasanah.

2. Anak-anaknya baik (abrar), dalam artian berkualitas, berakhlak mulia, sehat ruhani-jasmani, produktif-kreatif, sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri tidak menjadi beban bagi orang lain.

3. Pergaulan baik. Artinya, pergaulan anggota keluarga terarah, mengenal lingkungan baik, dan bertetangga baik tanpa mengorbankan prinsip hidup.

4. Berkecukupan rizki (sandang, pangan, dan papan). Artinya tidak mesti kaya, yang terpenting bisa membiayai hidup keluarga.

Sumber rujukan:
Halaman 14 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Ketiga




Minggu, 17 September 2023

Ciri-Ciri Keluarga Sakinah

 


Ada banyak ciri-ciri keluarga sakinah menurut ulama, setidaknya secara garis besar ada 10, diantaranya:

1. Berdiri di atas fondasi keimanan yang kokoh.
2. Menunaikan misi ibadah dalam kehidupan.
3. Mentaati ajaran agama.
4. Saling mencintai dan menyayangi.
5. Saling menjaga dan menguatkan dalam ibadah.
6. Saling memberikan yang terbaik untuk pasangan.
7. Musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
8. Membagi peran secara adil.
9. Kompak mendidik anak,
10. Berkontribusi untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan Negara.

Sumber rujukan:
Halaman 12-13 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Kedua

#penyuluhanagamaislam

Kamis, 14 September 2023

Arti Sakinah Mawaddah Warrohmah


Banyak pasangan yang mendambakan menjadi sepasang kekasih yang sakinah mawaddah dan rahmah. Lalu apa yang dimaksud dengan ketiganya?

Sakinah adalah kedamaian. Berdasar ayat-ayat Al Quran (Q.S Al Baqarah: 248, Q.S At Taubah: 26 dan 40, Q.S Al Fath: 4,18, dan 26, sakinah atau kedamaian didatangkan dari Allah ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah, tidak gentar menghadapi rintangan apapun. Berdasar arti kata sakinah pada ayat-ayat tersebut, maka sakinah dalam keluarga dapat dipahami sebagai keadaan yang tetap tenang meskipun menghadapi banyak rintangan.

Mawaddah ialah cinta. Istilah ini bermakna bahwa orang yang memiliki cinta di hatinya akan lapang dada, penuh harapan, dan jiwanya akan selalu berusaha menjauhkan diri dari keinginan buruk. Ia akan senantiasa menjaga cinta di kala senang maupun sedih.

Rahmah ialah kasih sayang. Istilah ini bermakna keadaan jiwa yang dipenuhi dengan kasih saying. Rasa kasih saying ini menyebabkan seseorang akan berusaha memberikan kebaikan, kekuatan, dan kebahagiaan orang lain dengan cara-cara yang lembut dan penuh kesabaran

Sumber rujukan:
Halaman 11-12 Buku Fondasi Keluarga Sakinah (Bacaan Mandiri Calon Pengantin) Penulis Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI tahun 2017.

Edisi Pertama

#penyuluhanagamaislam